Ditutup-tutupi Sejak 2015, Pemerintah Disebut Gagap Tangani PMK

Yeka menyebutkan, sekitar tahun 2015, kasus PMK terindikasi kuat sudah masuk ke Indonesia.

Galih Priatmojo
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:16 WIB
Ditutup-tutupi Sejak 2015, Pemerintah Disebut Gagap Tangani PMK
Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJogja.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak saat ini semakin meluas di Indonesia. Meski vaksinasi sudah dilakukan, kasus ternak yang terpapar PMK masih saja meningkat.

Siaga PMK Kementerian Pertanian mencatat, kasus PMK sudah ditemui di 21 propinsi atau 231 kabupaten/kota pada Juli 2022 ini. Sebanyak 318.066 hewan ternak sakit dan 2.021 diantaranya mati.

Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNNP) mencatat, sebanyak 257.733 hewan ternak terpapar PMK mati di 21 propinsi. Sedangkan yang ternak yang berhasil sembuh sebanyak 68.112 ekor.

Angka yang cukup fantastis ini terjadi karena pemerintah dianggap gagap dalam menangani kasus PMK di Indonesia. Padahal kasus PMK disinyalir sudah muncul sejak 2015 silam.

Baca Juga:PMK Mewabah Jelang Idul Adha, DMI Imbau Warga Tak Panik dan Tetap Waspada

"Kalau kemudian sekarang ini kita gagap, harusnya itu tidak perlu terjadi. Sebab dampaknya bisa berakibat fatal, bahkan peternak yang kaya bisa berkurang, yang sedang bisa habis [ternaknya]. Ini yang perlu disadari pemerintah untuk direspon cepat," papar anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam diskusi publik PMK dan Derita Peternak di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (06/07/2022).

Yeka menyebutkan, sekitar tahun 2015, kasus PMK terindikasi kuat sudah masuk ke Indonesia. Kasus PMK pada waktu itu itemukan di Gunung Sindur, Tangeran, Jakarta dan Blora. 

Namun pada waktu itu pemerintah terkesan menutup-nutupi  kasus tersebut. Padahal bila pemerintah sudah tanggap maka PMK tidak akan menjadi wabah seperti sekarang ini.

"Tapi saat itu kasus ditutup-tutupi sehingga [terjadi] sampai sekarang," ujarnya.

Yeka menambahkan, pemerintah seharusnya bisa membentuk badan karantina dan otoritas veteriner untuk menangani masalah tersebut sebelum wabah meluas. Badan karantina bisa mengatur lalu lintas ternak yang keluar masuk di tiap daerah.

Baca Juga:Sebanyak 15 Sapi Asal Lampung di Batam Terpapar PMK, Kadis: Kondisinya Sudah Membaik

Sebab alasan meluasnya wabah karena dari lalu lintas ternak yang tidak terkontrol. Namun ternyata pergerakan ternak masih saja tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak