Soroti Bentrok di Babarsari, DPRD DIY Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Menurut Eko, setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum.

Galih Priatmojo
Rabu, 06 Juli 2022 | 18:56 WIB
Soroti Bentrok di Babarsari, DPRD DIY Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
Situasi terkini lokasi perusakan di kawasan Seturan dan Babarsari, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman pada Selasa (5/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - DPRD DIY mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum para pelaku kekerasan dalam bentrok di Babarsari. Sebab kerusuhan yang terjadi antarkelompok tersebut pada Sabtu (02/07/2022) dan berlanjut Senin (04/07/2022) sudah mencoreng keamanan dan kenyamanan Yogyakarta.

"Apapun motif yang ada, pelaku perusakan dan pelanggatan hukum harus di proses aparat penegak hukum," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (06/07/2022).

Menurut Eko, setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum. Setiap pelaku perusakan dan pelanggaran hukum pun sepatutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Inisiatif damai, penyelesaian konflik yang terjadi juga perlu segera dilakukan. Hal ini penting bagi langkah memulihkan rasa aman bagi semua.

Baca Juga:Soroti Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog UGM Sarankan Sejumlah Langkah untuk Penyelesaian

"Semoga situasi paska bentrokan di Seturan oleh warga yang berbeda asal daerah bisa kembali berdamai, mari pulihkan situasi keamanan DIY, agar tetap nyaman dan aman," tandasnya.

Eko menambahkan, seluruh pihak berupaya memastikan agar kelompok warga yang bertikai untuk segera bertemu. Dengan demikian akar masalah konflik bisa segera diselesaikan.

"Tak ada lagi bentrokan yang merugikan semua nya. DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen wujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum," tandasnya.

Secara terpisah Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar beserta pejabat utama Polda DIY bertemu dengan tokoh masyarakat dan sesepuh perwakilan dari warga Maluku, NTT dan Papua yang berada di Yogyakarta, Rabu (06/07/2022). Hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu yang lalu di Babarsari.

Adapun Tokoh Masyarakat Indonesia Timur yang saat itu hadir antara lain John S Keban (NTT), Daniel Damaledo (NTT), Hillarius Ngaji Merro (NTT) dan Jacky Latupeirissa (Maluku). Selain itu Kristovel (Maluku), Pendeta Beny Dimara (Papua) dan Renaldy (Papua).

Baca Juga:Kerugian Rusuh Babarsari Sleman Capai Miliaran, Siapa yang Tanggung Jawab?

"Pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penangan kasus kepada pihak Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol  Yuliyanto dalam keterangannya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini