SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta mencatat 107 pengecer minyak goreng curah di kota tersebut sudah terdata dalam sistem penjualan minyak goreng yang saat ini digunakan, Simirah dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
“Jumlah ini dimungkinkan masih terus bertambah karena sampai sekarang pun masih dalam masa sosialisasi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/7/2022).
Pada awal Juli, jumlah pengecer yang sudah terdata dalam Simirah baru tercatat 63 pengecer dan jumlahnya bertambah hingga pertengahan bulan.
Pengecer yang terdata adalah pengecer minyak goreng curah yang langsung membeli komoditas tersebut dari distributor, bukan pengecer yang membeli dari pengecer lain. Di Kota Jogja terdapat tiga distributor minyak goreng curah.
Baca Juga:Ajak Penerima Bantuan Minyak Goreng Pilih Anaknya, Sikap Mendag Zulkifli Dinilai Tak Patut
Pendataan pengecer tersebut dibutuhkan sehingga penjualan minyak goreng curah dapat dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut dia, sosialisasi akan dilakukan selama tiga bulan dan selama masa sosialisasi juga dilakukan pantauan rutin ke pengecer dan distributor.
“Sampai sekarang, penerapan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi memang belum dilakukan,” katanya.
Meskipun demikian, Ambar menyebut, sudah ada beberapa pengecer yang mulai melakukan pendataan dan pencatatan terhadap konsumen yang membeli minyak goreng curah.
“Pengecer mulai mencatat identitas dan NIK konsumen karena sepertinya konsumen lebih banyak menggunakan KTP saat membeli minyak goreng curah,” katanya.
Baca Juga:Beli Minyak Goreng Pakai KTP, Penjual Gorengan di Jogja Khawatir Data Pribadi Disalahgunakan
Sedangkan untuk komoditas Minyak Kita, Ambar mengatakan, belum memperoleh informasi distribusi komoditas tersebut untuk Kota Yogyakarta karena produk tersebut baru diluncurkan terbatas.
Ia pun memastikan, ketersediaan komoditas tersebut di Kota Jogja dalam jumlah cukup dengan harga jual stabil. Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah di Jogja mencapai sekitar 154 ton per pekannya.