Tindaklanjuti Laporan Macetnya Beasiswa Mahasiswa Papua, Ombudsman DIY Sebut Pelapor Dapat Intimidasi

Budi memastikan bahwa dokumen laporan dari ORI DIY telah diterima oleh ORI Papua Barat untuk selanjutnya ditindaklanjuti lagi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 20 Juli 2022 | 16:31 WIB
Tindaklanjuti Laporan Macetnya Beasiswa Mahasiswa Papua, Ombudsman DIY Sebut Pelapor Dapat Intimidasi
Ketua ORI Perwakilan DIY Budi Masturi memberi keterangan pada wartawan, Rabu (20/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Ombudsman RI Perwakilan DIY menindaklanjuti laporan terkait dengan mandeknya beasiswa bagi putra-putri daerah yang bersekolah di Yogyakarta. Perkembangan terbaru ORI mendapat informasi bahwa pelapor sempat mendapat intimidasi atas laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu.

Ketua ORI Perwakilan DIY Budhi Masturi menuturkan informasi terkait intimidasi itu diterima saat memfasilitasi pertemuan melalui zoom meeting antara mahasiswa Papua di Jogja bersama dengan Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat.

"Ada yang menarik, tapi ini tidak substansial, setelah pelaporan ke Ombudsman yang kemarin itu, mas Irto [Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua se-DIY] itu mendapatkan intimidasi," kata Budhi kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

"Dia ditelepon oleh orang yang mengaku dari kementerian kemudian, yang bersangkutan sempat merasa diintimidasi karena dia sempat akan dilaporkan ke rektor dan sebagainya dan diminta untuk mencabut laporan. Tapi mereka saya kira akan lanjut itu," sambungnya.

Baca Juga:Didatangi Ombudsman DIY Terkait Dugaan Praktik Jual Seragam, Begini Jawaban SMAN 3 Yogyakarta

Selebihnya, kata Budhi, pertemuan tadi lebih banyak diskusi dengan Ombudsman Papua Barat. Terlebih mengenai keterpenuhan syarat formil dan materiil laporan.

Lebih lanjut ia menjelaskan saat ini Ombudsman Papua Barat masih akan terus mendalami sejumlah dokumen termasuk dengan peraturan Bupati terkait. Budi memastikan bahwa dokumen laporan dari ORI DIY telah diterima oleh ORI Papua Barat untuk selanjutnya ditindaklanjuti lagi.

"Intinya dokumen sudah sampai di Papua Barat. Tadi kita sudah zoom meeting dan diskusi dengan kepala perwakilan dan mereka akan memproses dan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan mereka dan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Terkait dengan kesimpulan sendiri, kata Budi, nantinya juga tetap akan dibuat oleh ORI Papua Barat. Sedangkan untuk ORI DIY tetap akan memfasilitasi perkembangan yang ada di wilayahnya.

Sebelumnya diberitakan, Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua se-DIY mengadu ke kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY pada Jumat (8/7/2022). Aduan mereka terkait dengan kondisi beasiswa dari 114 mahasiswa yang belum diterima sejak 2020 lalu.

Baca Juga:Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Pemda DIY Larang Sekolah Praktik Jual Beli Seragam

"Kedatangan kami ke sini terkait dengan beasiswa dalam hal ini mahasiswa Papua khususnya mahasiswa Manokwari dalam hal ini yang beasiswanya belum terealisasi sampai sekarang," kata Sekjen Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua se-DIY (IPMAPA) Irto Mamoribo kepada awak media, Jumat (8/7/2022).

Irto menuturkan bahwa beasiswa yang seharusnya diterima oleh 114 mahasiswa Papua di DIY itu sejak 2 tahun ke belakang belum disalurkan hingga sekarang. Padahal seharusnya program beasiswa dari Pemda Manokwari, Papua Barat itu dicairkan per 6 bulan sekali.

Pencairan dana dari program beasiswa bagi putra-putri daerah Papua yang melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi di luar kota itu sejatinya dilakukan melalui Bank Papua. Kemudian ditransfer ke masing-masing penerima manfaat.

"Namun saat ini ada 114 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat belum ada yang menerima beasiswa tersebut sejak 2020. Padahal data dan persyaratan sudah dikirim namun sampai hari ini belum terealisasikan," ujarnya.

Sebelum mengadu ke Ombudsman, kata Irto, badan pengurus yang berada di Papua sudah mencoba berkomunikasi dengan Pemda setempat. Mereka juga sudah sempat bertemu ke bagian Kesejahteran Masyarakat (Kesra).

"Namun jawaban dari Kesra bahwasanya beasiswanya ini sudah nggak ada lagi dari tahun 2021. Katanya itu di kas daerah belum ada dana. Itu informasi terakhir," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini