DPRD Kritisi Rencana Pemkot Yogyakarta Soal Aturan Larangan Skuter Listrik: Terkesan Tebang Pilih

Sebelumnya Pemkot Yogyakarta berencana mengeluarkan aturan larangan operasi skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Juli 2022 | 19:48 WIB
DPRD Kritisi Rencana Pemkot Yogyakarta Soal Aturan Larangan Skuter Listrik: Terkesan Tebang Pilih
Rambu larangan pengoperasian skuter listrik dipasang di kawasan Malioboro, Kamis (14/07/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan penyusunan peraturan wali kota untuk operasional skuter listrik sudah rampung namun menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah masuk ke Biro Hukum untuk disampaikan ke Kemendagri. Prosedurnya seperti itu dan mungkin membutuhkan waktu. Saya berharap aturan bisa disahkan akhir Juli," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah memilih untuk tidak memfasilitasi tempat lain bagi pelaku penyewaan skuter listrik karena menilai pelaku usaha tidak mematuhi aturan.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana melarang aktivitas atau operasional skuter listrik di seluruh wilayah kota tersebut.

Baca Juga:Yogyakarta Kini Larang Skuter Listrik Beroperasi di Wilayahnya

Sebelumnya, pemerintah daerah sempat akan memberikan fasilitasi tempat khusus bagi pelaku usaha penyewaan skuter listrik yaitu di kawasan Kotabaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak