Sayangkan Dilarang Beroperasi, Paguyuban Skuter Listrik: Padahal Bantu Dongkrak Perekonomian di Jogja

skuter listrik dipercaya semakin menambah daya tarik kunjungan wisatawan yang hendak ke Kota Jogja.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:15 WIB
Sayangkan Dilarang Beroperasi, Paguyuban Skuter Listrik: Padahal Bantu Dongkrak Perekonomian di Jogja
Sejumlah wisatawan menggunakan trotoar Malioboro untuk bermain skuter listrik. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri menyayangkan larangan skuter listrik beroperasi di kawasan wisata Tugu dan Malioboro. Padahal sejauh ini para pelaku usaha skuter listrik juga cukup membantu pertumbuhan ekonomi di Jogja selama masa pandemi Covid-19 ini.

Ia menyebut kondisi itu bisa dilihat saat sebelum dan sesudah paguyuban skuter listrik di Jalan Mangkubumi dibentuk. Ketika belum ada operasi skuter listrik Jalan Mangkubumi dinilai belum seramai saat ada skuter listrik.

"Sebelumnya di Jalan Mangkubumi itu sepi berbeda dengan Malioboro. Tapi dengan adanya skuter listrik ini perekonomian bangkit apalagi pasca pandemi," kata Sumantri kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Dari sisi manfaat lainnya, kata Sumantri, hadirnya skuter listrik juga membuka lapangan kerja di wilayah setempat. Sehingga semakin membangkitkan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga:Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

"Kemudian membangkitkan ekonomi karena di situ juga ada pedagang angkringan, penjual kopi dan segala macam," ucapnya.

Selain itu, skuter listrik dipercaya semakin menambah daya tarik kunjungan wisatawan yang hendak ke Kota Jogja. Sebab, disebutkan Sumantri, kebanyakan pelanggan atau penyewa skuter listrik itu berasal dari luar Jogja.

"Paling utama adalah menambah atau menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Sebab fakta di lapangan penyewa skuter itu kebanyakan dari luar Jogja. Bisa kami pastikan 90 persen itu dari luar Jogja," tegasnya.

"Nah ini alangkah sedihnya kami ketika apa yang kita lakukan itu justru dianggap oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur mengeluarkan surat edaran itu yang sangat bahasanya membunuh kami, tidak melihat sisi positifnya," sambungnya.

Pihaknya berharap agar ada solusi terkait persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak bisa duduk bersama untuk mendiskusikan terkait permasalahan yang ada. 

Baca Juga:Pengusaha Skuter Ngeyel, Pemkot Tegas Larang Skuter Listrik di Seluruh Kota Jogja

Sumantri memastikan teman-teman paguyuban skuter listrik bersedia menaati regulasi yang dibuat untuk kepentingan bersama. Bukan justru secara sepihak dilarang untuk beroperasi.

"Kita mau kok untuk dibuatkan regulasi, kita juga mau mengikuti aturan yang ada dan siap melaksanakan aturan tersebut. Jangan sampai usaha kami itu ditekan dan dihentikan secara total tanpa boleh beroperasi," tandasnya.

Diketahui bahwa Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi melarang skuter listrik digunakan di beberapa ruas jalan, termasuk di Malioboro. 

Kebijakan larangan penggunaan skuter listrik ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya. SE tersebut ditandatangani dan sudah terbit sejak hari Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak