Keluh Kesah Pengusaha Skuter Listrik Malioboro, Sudah Gadaikan BPKB untuk Berinvestasi tapi Tak Boleh Beroperasi

Sejumlah pihak memilih untuk tidak beroperasi sama sekali tapi ada yang kemudian nekat buka pada larut malam.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:09 WIB
Keluh Kesah Pengusaha Skuter Listrik Malioboro, Sudah Gadaikan BPKB untuk Berinvestasi tapi Tak Boleh Beroperasi
Sejumlah anggota paguyuban skuter listrik Kota Yogyakarta seusai mengadu ke LBH Yogyakarta, Jumat (22/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

"Harapan kami tolong untuk skuter ini diizinkan beroperasi lagi di wilayah wisata seperti di Malioboro dan Mangkubumi. Agar teman-teman yang tadinya itu sudah utang untuk beli unit bisa kembali dan mencukupi nafkah di keluarganya," cetusnya.

Sementara itu Ketua Paguyuban Skuter Jalan Mangkubumi, Sumantri mengaku pihaknya siap menaati regulasi yang ada agar tetap dapat beroperasi di kawasan wisata Kota Jogja tersebut. Namun ia menolak jika kemudian harus direlokasi ke tempat lain.

"Harus ada solusi bagaimana agar skuter ini bisa berjalan dan tidak direlokasi. Karena kalau yang kami dengar direlokasi ke Kotabaru, itu bukan tempat tujuan wisata. Sementara skuter jadi fasilitas di wisata Malioboro dan Tugu," kata Sumantri.

"Orang-orang yang menyewa itu rata-rata kebanyakan orang ke Jogja main skuteran foto di Tugu. Kalau di Kotabaru mau foto sama apa. Ya itu, karena bukan tujuan wisata," imbuhnya.

Baca Juga:Sayangkan Dilarang Beroperasi, Paguyuban Skuter Listrik: Padahal Bantu Dongkrak Perekonomian di Jogja

Pihaknya siap untuk duduk bersama membahas persoalan itu. Sehingga kemudian dapat ditemukan jalan keluar bersama untuk semua pihak.

"Kami siap menaati peraturan misalkan membatasi owner dan unit. Jadi cukup yang sudah ada di waktu itu awal-awal, atau yang terdaftar sekarang sudah tidak bertambah lagi. Itu kita siap," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak