SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, meminta setiap sekolah menyisipkan pengetahuan tentang dampak dari perilaku perundungan anak untuk pencegahan berbagai tindakan yang tidak menyenangkan, baik secara verbal maupun fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Ninik Istitarini mengatakan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, salah satu indikatornya pencegahan perundungan pada anak.
"Kita koordinasi dengan Dinas Dikpora [Pendidikan Pemuda dan Olahraga], jadi melalui sekolahan-sekolahan baik itu dari TK sampai SMA kita minta dari Dinas Dikpora bisa menyisipkan pengetahuan kepada anak didik tentang perundungan yang sedang ngetren itu," katanya.
Dia mengatakan pengetahuan tentang perundungan anak dan dampak bahayanya terhadap kesehatan mental anak dapat disampaikan guru dalam setiap memberikan pelajaran di sekolah maupun setiap kegiatan yang melibatkan anak sekolah.
"Di setiap kesempatan guru memberikan pelajaran atau pada event-event [kegiatan] nanti bisa menyampaikan tentang perundungan, jadi salah satunya melalui anak didik sekolah," katanya.
Untuk pengawasan anak di luar lingkungan sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD) ini sudah membentuk tim pencegahan yang melibatkan berbagai sektor di Bantul, salah satunya mengantisipasi perilaku perundungan sesama anak.
"Jadi di dalam Kabupaten Layak Anak itu ada tim dari forkompinda yang di dalamnya ada unsur polres dan polsek, kodim, Kementerian Agama dan Badan Narkotika masuk di dalam tim kita, Tim Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak," katanya.
Selain terbentuk di tingkat kabupaten, tim juga ada di setiap kecamatan. Tim bergerak bersama dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikator dan instrumen penilaian tentang pengawasan kekerasan pada anak.
"Jadi Kabupaten Layak Anak sangat komprehensif, dan kita sudah punya perbup-nya [peraturan bupati] untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang di dalamnya mencakup salah satunya pada kasus-kasus seperti perundungan," katanya. [ANTARA]
Baca Juga:Terduga Pelaku Perundungan Anak di Tasikmalaya Juga Wajib Diberi Pendampingan Agar Tidak Depresi