Cacar Monyet Ditetapkan WHO Darurat Global, Pakar Ungkap Perlu Kewaspadaan Nasional

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini."

Eleonora PEW
Minggu, 24 Juli 2022 | 20:54 WIB
Cacar Monyet Ditetapkan WHO Darurat Global, Pakar Ungkap Perlu Kewaspadaan Nasional
Cacar monyet (Antara)

SuaraJogja.id - Saat ini diperlukan kewaspadaan nasional terhadap penularan penyakit monkey pox atau cacar monyet, seperti diungkapkan mantan direktur penyakit menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini," ujar Tjandra dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Tjandra mengungkapkan sejak WHO menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), atau KKMMD (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia), terkandung empat aspek dalam istilah tersebut.

Pertama, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa, ke tiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa dan ke empat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.

Baca Juga:Cacar Monyet Ditetapkan WHO Sebagai Darurat Kesehatan Global, Berikut Gejala dan Pencegahannya

Dalam menetapkan PHEIC/KKMMD maka Direktur Jenderal (Dirjen) WHO membentuk Komite Kedaruratan atau “Emergency Committee."

"Perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti COVID-19 yang memang penyakit benar-benar baru. Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD adalah 'multi-country outbreak of monkeypox', jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya," ujar Tjandra.

Yang menarik, biasanya anggota “Emergency Committee” sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC/KKMMD atau tidak, lalu Dirjen WHO meresmikannya.

"Untuk yang kali ini, para anggota “Emergency Committee” sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka Dirjen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD," kata dia.

Tjandra mengatakan pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC/KKMMD maka tentu tidak atau belum tentu adalah pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC/KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola. [ANTARA]

Baca Juga:WHO Putuskan Cacar Monyet Berstatus Darurat Kesehatan Masyarakat Global

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak