Cegah Korupsi Mandala Krida Terulang, DPRD Minta Pengawasan Proyek Strategis di DIY Diperkuat

Para pejabat instansi yang menaungi berlangsungnya proyek itu harus lebih jeli menjalankan peran pengawasan.

Eleonora PEW
Senin, 25 Juli 2022 | 16:45 WIB
Cegah Korupsi Mandala Krida Terulang, DPRD Minta Pengawasan Proyek Strategis di DIY Diperkuat
Pintu gerbang Stadion Mandala Krida bagian barat, Kamis (26/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kami akan panggil khusus untuk kemudian perencanaannya seperti apa melalui komisi-komisi agar kemudian semuanya bisa berjalan normatif dan menghasilkan pekerjaan yang baik, 'input'-nya jelas, 'output'-nya jelas, dan 'outcome'-nya juga jelas," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi (AG), dan Heri Sukamto (HS) selaku Dirut PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI).

KPK menduga proyek yang menggunakan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017 itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar. [ANTARA]

Baca Juga:Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak