Hakim Putuskan Anggota Majelis Negara Bagian Tronoh Perak Paul Yong Chio Kiong Bersalah Perkosa ART Indonesia

Yong dituduh memperkosa ART asal Indonesia berusia 23 tahun di sebuah kamar di lantai atas rumahnya di Taman Meru

Galih Priatmojo
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:38 WIB
Hakim Putuskan Anggota Majelis Negara Bagian Tronoh Perak Paul Yong Chio Kiong Bersalah Perkosa ART Indonesia
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Mahkamah Tinggi sebelumnya memerintahkan Yong untuk membela diri setelah menemukan bahwa jaksa telah berhasil membuktikan kasus prima facie terhadapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak