Gerbong khusus yang dimaksud juga harus sesuai dengan kebutuhan. Seperti fasilitas peron di stasiun dibuat lebih tinggi untuk memudahkan disabilitas masuk ke dalam gerbong.
"Artinya fasilitas saat ini masih belum maksimal. Harapan kami ini bisa menjadi evaluasi oleh PT KAI termasuk saat perekrutan orang baru bisa diberikan materi pelayanan yang tepat untuk difabel," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial, penyandang disabilitas di Stasiun Solo Balapan dilarang naik KRL oleh petugas.
Peristiwa yang dibagikan akun Twitter @merapi_uncover berupa video itu menayangkan seorang penyandang disabilitas bernama Yohans ditolak menggunakan KRL. Petugas menyebut bahwa kursi roda tiga yang digunakan disabilitas terlalu panjang.
Melansir dari Harianjogja.com--jaringan Suara.com-- Manager External Relations and Corporate Image Care PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan mengungkapkan akan menemui Yohans untuk meminta maaf secara langsung.
Dalam keterangan resminya, Leza menyebutkan PT KCI segera menemui penumpang disabilitas tersebut yang diduda dilarang menggunakan layanan KRL.
“KAI Commuter juga akan segera menemui pengguna tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. KAI Commuter memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna dengan disabilitas yang akan menggunakan KRL dari Stasiun Solo Balapan pada Senin (25/7/2022),” tulisnya.
Pihaknya juga mencatat bahwa difabel tersebut sebelumnya menggunakan layanan KRL dari Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja.
“Sebelumnya pengguna tersebut juga telah menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan dan dibantu petugas di stasiun dan di dalam KRL,” sebutnya.
Baca Juga:Duh! Muncul Video Viral Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL di Stasiun Balapan Solo
Menurut PT KCI, petugas di Stasiun Solo Balapan telah menawari penumpang tersebut untuk menggunakan kursi roda yang tersedia di stasiun.