Dalam keterangan resminya, Leza menyebutkan PT KCI segera menemui penumpang disabilitas tersebut yang diduda dilarang menggunakan layanan KRL.
“KAI Commuter juga akan segera menemui pengguna tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. KAI Commuter memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna dengan disabilitas yang akan menggunakan KRL dari Stasiun Solo Balapan pada Senin (25/7/2022),” tulisnya.
Pihaknya juga mencatat bahwa difabel tersebut sebelumnya menggunakan layanan KRL dari Stasiun Lempuyangan, Kota Jogja.
“Sebelumnya pengguna tersebut juga telah menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan dan dibantu petugas di stasiun dan di dalam KRL,” sebutnya.
Menurut PT KCI, petugas di Stasiun Solo Balapan telah menawari penumpang tersebut untuk menggunakan kursi roda yang tersedia di stasiun.
“Di Stasiun Solo Balapan, petugas menawari kursi roda yang tersedia agar dalam pelayanan kami bisa membantu dan memastikan keselamatan baik ketika naik turun lift ataupun KRL, mengingat memang alat bantu yang digunakan berbeda,” lanjutnya.
Selanjutnya, PT KCI menegaskan terdapat nomor Pusat Pelayanan Disabilitas di nomor 081296605747 yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, dan layanan Whatsapp.
“Sebelum bepergian menggunakan KRL dapat menghubungi nomor pelayanan 081296605747 dapat melalui telepon, SMS, dan layanan Whatsapp untuk menginformasikan perkiraan waktu kedatangannya di stasiun keberangkatannya,” ungkapnya.
Baca Juga:Duh! Muncul Video Viral Penyandang Disabilitas Ditolak Naik KRL di Stasiun Balapan Solo