Sembunyikan Hasil Curian dalam Ban Pembatas Jalan, 4 Pembobol Toko di Dlingo Konsumsi Miras Dulu

SE mengaku apa yang ia lakukan bersama teman-temannya hanya secara spontan karena pengaruh minuman keras.

Eleonora PEW
Minggu, 31 Juli 2022 | 12:31 WIB
Sembunyikan Hasil Curian dalam Ban Pembatas Jalan, 4 Pembobol Toko di Dlingo Konsumsi Miras Dulu
Empat orang pembobol toko di Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Dia menambahkan sebelum melakukan aksinya, mereka memang mengkonsumsi minuman keras. Namun mereka mengkonsumsi miras tersebut di luar Kapanewon Dlingo. Demikian juga miras didapatkan dari luar Kapanewon Dlingo.

"Tersangka kami kenakan Pasal pencurian dan penggelapan yaitu pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Kami juga dalami asal miras itu," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak