Data Ulang Nakes yang Meninggal, DIY Siap Gulirkan Booster Kedua

Di DIY, booster kedua ini diberikan pertama kali untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan lainnya

Galih Priatmojo
Senin, 01 Agustus 2022 | 08:11 WIB
Data Ulang Nakes yang Meninggal, DIY Siap Gulirkan Booster Kedua
Ilustrasi Vaksin Booster - Jenis Vaksin Booster Kedua (Freepik) 

SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja menetapkan kebijakan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Kamis (28/7/2022) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau booster kedua untuk tenaga kesehatan (nakes) bernomor HK.02.02/C.3615/2022.

Di DIY, booster kedua ini diberikan pertama kali untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) Kesehatan lainnya seperti sopir ambulans dan pekerja administratif di fasilitas pelayanan kesehatan mulai pekan depan. Sebab booster kedua harus dilakukan sesuai prioritas risiko penularan.

"Pekan depan secepatnya akan segera kita mulai[booser kedua]," ujar Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie, Minggu (31/07/2022).

Pembajun menyatakan, pihaknya tengah mendata ulang jumlah SDMK penerima booster kedua. Sebab dimungkinkan datanya berubah akibat nakes atau SDMK lainnya yang sudah meninggal maupun tidak bisa menerima vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan.

Baca Juga:Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY

Sebab penerima booster kedua nanti harus memenuhi syarat kesehatan. Selain dinyatakan sehat juga sudah mendapatkan booster pertama atau vaksinasi dosis ketiga minimal enam bulan.

"Kita data ulang siapa yang bisa dapat booster kedua ini. Kalau persiapan kita sedang menghitung lagi berapa jumlah SDMK yang sudah layak dapat booster," tandasnya.

Menurut Pembajun, vaksinasi yang diberikan sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna,  Johnson & Johnson serta dan Sinopharm.

"Jenisnya hampir semua boleh, sekarang Sinovac juga boleh sudah keluar SE dari Dirjen P2P (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit-red)," jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokoler Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengungkapkan, sebanyak 55.376 SDM Kesehatan sudah menjalani vaksinasi dosis kedua hingga Sabtu (30/7/2022) lalu. Diperkirakan booster kedua pun akan diberikan pada sekitar 55 ribu SDM Kesehatan.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja 31 Juli 2022, DIY Cerah Berawan

"Jumlah tersebut lebih dari 100 persen dari total target yang ditetapkan sebesar 33,7 ribu SDMK," jelasnya. 

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak