SuaraJogja.id - Rencana revitalisasi Terminal Giwangan Kota Jogja kembali mengalami penyesuaian dari rencana awal yang akan membangun gedung terminal baru, menjadi peremajaan gedung terminal yang sudah ada saat ini.
"Perkembangan terakhir, ada penyesuaian rencana revitalisasi terminal oleh kementerian. Sekarang masih menunggu berbagai proses administrasi yang dibutuhkan dengan Pemerintah Kota Yogyakarta,” kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Selasa (2/8/2022).
Semula Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membangun gedung terminal baru di lahan kosong yang masih ada di kawasan Terminal Giwangan Yogyakarta. Rencana tersebut sudah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) dengan alokasi anggaran sekitar Rp80 miliar dari Kemenhub pada tahun ini.
"Tetapi, setelah ada kunjungan dari kementerian kemudian terjadi perubahan. Yaitu lebih baik merevitalisasi gedung terminal yang ada sekarang," katanya.
Baca Juga:2 Pekerja yang Tewas Terjatuh Saat Revitalisasi GOR Mampang Diduga Tak Pakai APD
Gedung terminal yang ada saat ini dinilai dalam kondisi yang masih bagus, termasuk konstruksi bangunan sehingga hanya dibutuhkan perbaikan-perbaikan kecil daripada harus membangun gedung baru.
“Karena lahan yang digunakan sebagai gedung terminal dikelola Pemkot Yogyakarta, maka perlu dilakukan perubahan administrasi pengelolaan ke kementerian. Ini yang masih dalam proses,” katanya.
Terminal Giwangan Yogyakarta menempati lahan sekitar 5,8 hektare dengan lahan gedung terminal sekitar dua hektare.
“Sampai saat ini belum ada konsep yang pasti terkait revitalisasi yang akan dilakukan, karena memang ada perubahan total. Beberapa rencana yang diusulkan diantaranya memanfaatkan bagian dari lantai dua gedung terminal sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Tetapi, belum dipastikan apakah bisa direalisasikan atau tidak,” katanya.
Bekti pun meyakini revitalisasi terhadap Terminal Giwangan sangat dibutuhkan untuk kembali menghidupkan terminal sehingga memiliki nilai jual yang meningkat.
Baca Juga:Revitalisasi Kampung Gembira Gembrong Sudah 50 Persen
“Kalau tidak direvitalisasi, maka kondisinya dapat semakin memburuk dan tidak bernilai jual. Setidaknya, akan ada pendapatan negara bukan pajak setelah nanti direvitalisasi,” katanya. [ANTARA]