Lebih lanjut ditambahkan Budhi, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait tata tertib sekolah. Terkhusus terkait dengan aturan seragam bagi siswa di SMA Negeri 1 Banguntapan.
"Nanti kita akan pelajari karena kan sebelumnya kita dapat dokumen berupa tata tertib sekolah yang sekarang masih kita dalami dan komparasi dengan permendikbud kesesuaiannya. Memang sekilas ada perbedaan," tegasnya.
Diketahui pada Jumat (29/7/2022), Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan, Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di sekolah tersebut sempat dipaksa untuk mengenakan jilbab. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi.
Baca Juga:Dipanggil ORI DIY, Koordinator Guru BK Akui Soal Pemakaian Jilbab ke Siswi Tapi Tak Memaksa