Dari Medan hingga Jogja, Kemenkes Perluas Jaringan Laboratorium Penelitian Virus Cacar Monyet

"Kita perluas laboratorium, karena jumlah yang ada sebelumnya sedikit."

Eleonora PEW
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:11 WIB
Dari Medan hingga Jogja, Kemenkes Perluas Jaringan Laboratorium Penelitian Virus Cacar Monyet
Ilustrasi Cacar Monyet (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Jaringan laboratorium penelitian genom sekuensing penyakit cacar monyet atau Monkeypox diperluas Kementerian Kesehatan RI di sepuluh kota besar di Indonesia.

"Semua Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) dipakai untuk laboratorium cacar monyet. Ada di Medan, Palembang, Kalimantan, Banjarmasin, Yogyakarta, Surabaya, Jakarta, Ambon, Manado, dan Makassar," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pemanfaatan fasilitas BKTL sebagai laboratorium penelitian virus Monkeypox menambah jumlah jejaring laboratorium yang sebelumnya hanya tersedia dua unit, masing-masing di Laboratorium Pusat Studi Satwa Primata di Bogor dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof dr Sri Oemijati di Jakarta.

Menurut Maxi, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes telah memasok kebutuhan bahan uji laboratorium berupa reagen ke seluruh BKTL untuk uji virus Monkeypox.

Baca Juga:Meski Kasus Cacar Monyet Belum Terdeteksi, Kemenkes Tetap Lakukan Pengawasan Ketat

"Kita perluas laboratorium, karena jumlah yang ada sebelumnya sedikit, kemudian mempertimbangkan prioritas yang agak banyak pintu masuk internasional seperti di Bali, Jakarta, dan Manado," katanya.

Maxi menambahkan sampai saat ini kasus Monkeypox di Indonesia masih nihil sejak 15 suspek yang dilaporkan dinyatakan negatif cacar monyet berdasarkan analisa petugas laboratorium.

"Saya belum update diagnosanya, apa penyakit kulit atau lainnya yang menyebabkan pasien suspek. Tetap surveilans kita lakukan di pintu masuk dan di komunitas," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak