Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya

Satuan Tugas adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UNY

Galih Priatmojo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:27 WIB
Peraturan Rektor UNY Tentang Penanggulangan Kekerasan Seksual Diperbarui, Siulan Bernuansa Seksual Masuk di Dalamnya
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Sumaryanto juga tak menutup kemungkinan kedua belah pihak terkait diundang dalam upaya penanganan laporan. Tidak peduli terduga pelaku akan mengakui perbuatannya atau membantahnya. Yang penting adalah ada bukti dan saksi. 

"Pengakuan kan paling rendah sendiri kadarnya," tuturnya. 

Laporan dugaan kekerasan seksual yang sekiranya bisa ditangani oleh Satgas akan ditangani oleh Satgas. Tetapi kalau nanti berimplikasi pada kedinasan UNY, maka Tim Etik yang merekomendasikan untuk penalti atau hukuman dan pembinaan lebih lanjut.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:Ada Dugaan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Akan Bantu Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak