Batalkan Baiat 50 Anggota NII, Kodam III/Siliwangi Ajak Kembali ke NKRI

Kunto memastikan deklarasi dari eks anggota NII tersebut bakal ditindaklanjuti dengan sejumlah program untuk menjadi modal bagi mereka dalam menjalani kehidupan.

Galih Priatmojo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:32 WIB
Batalkan Baiat 50 Anggota NII, Kodam III/Siliwangi Ajak Kembali ke NKRI
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo saat menghadiri kegiatan deklarasi NII kembali ke NKRI, di Koramil Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

SuaraJogja.id - Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi menggelar pembatalan baiat bagi 50 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk melakukan deklarasi mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo berharap dengan deklarasi itu, para eks anggota NII bisa memiliki pandangan yang sama dalam membangun Indonesia berlandaskan ideologi Pancasila.

"Kita harapkan ada deklarasi berikutnya lagi, yang artinya mereka menjadi jaminan untuk (mengajak) teman-temannya lagi," kata Kunto, di Koramil Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, deklarasi serupa dari eks anggota NII pun dilakukan di Cileunyi pada Mei 2022. Dari sisi keamanan, menurutnya, adanya sejumlah deklarasi itu bisa memudahkan pihaknya dalam mempelajari basis NII.

Baca Juga:Ratusan Anggota Satlinmas Kota Bandung Bakal Digembleng Prajurit Kodam Siliwangi

Kunto memastikan deklarasi dari eks anggota NII tersebut bakal ditindaklanjuti dengan sejumlah program untuk menjadi modal bagi mereka dalam menjalani kehidupan.

"Ada program-program yang sudah berjalan, dalam hal ini deradikalisasi untuk membangun, yakni kepelatihan, keilmuan, dan mengimplementasikan dalam pekerjaannya," kata dia.

Selain itu, komunikasi pun perlu terus dibangun agar para eks anggota NII itu bisa yakin bahwa mereka bagian dari NKRI.

"Dan kita coba memberikan bantuan sosial yang sifatnya seadanya mungkin bisa jadi modal awal untuk jadi suatu paguyuban dari mereka," kata Kunto.

Dede Suryana selaku mantan Camat NII di wilayah tersebut, mengaku banyak kebohongan-kebohongan di organisasi terlarang tersebut. Di antaranya, kata dia, penyimpangan soal ilmu agama.

Baca Juga:Kodam Siliwangi Bantah Akan Jerat Penyebar Video Tabrakan Tank Pakai UU ITE

Maka dari itu, ia pun mengajak kepada berbagai pihak yang masih aktif tergabung dalam NII untuk kembali ke NKRI dengan melakukan deklarasi.

"Untuk yang masih aktif semoga cepat-cepat dikasih hidayah dan kembali ke NKRI," kata Dede yang merupakan Camat NII selama 12 tahun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini