Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka atas Tewasnya Brigadir Yosua, Keluarga Almarhum Tak Menyangka

"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya," kata Samuel Hutabarat.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:12 WIB
Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka atas Tewasnya Brigadir Yosua, Keluarga Almarhum Tak Menyangka
Samuel Hutabarat saat menceritakan soal Brigadir J yang tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Arga)

SuaraJogja.id - Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyatakan pihak keluarga tidak menyangka jika Irjen Pol Ferdy Sambo terlibat dan menjadi otak pelaku pembunuhan anaknya.

"Saya sebagai ayah Yoshua tidak menyangka jika pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo dan terkejut mendengarkan pengumuman dari Kapolri," kata Samuel Hutabarat dikutip dari Antara Selasa (9/8/2022) malam.

Keluarganya tidak menyangka jika semua itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo, sehingga peristiwa pembunuhan itu dilakukan terhadap anaknya Yoshua yang juga sebagai ajudan Ferdy Sambo.

"Selama ini anak kami Yoshua yang sudah bekerja selama dua setengah tahun dengan Pak Ferdy Sambo tidak pernah mengeluh atas pekerjaannya dan mungkin disimpannya, agar keluarga tidak mengetahuinya," kata dia.

Baca Juga:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Menko Polhukam Ibaratkan Kasus Brigadir J Seperti Tangani Orang Hamil

"Saat berkomunikasi dengan keluarga di Jambi, anak kami Yoshua tidak pernah membebani pikiran kami, begitu juga ketika dia pulang ke Jambi tidak pernah mengatakan hal yang buruk dan dia selalu menceritakan yang baik saja," kata Samuel.

Secara resmi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, bersama dua anggotanya Bripka RR dan Bharada RE atau Richard Eliezer.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa petang tadi, Ferdy Sambo disebut berperan sebagai pembuat skenario atas tewasnya Brigadir J.

Dalam peristiwa itu, diketahui Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J. Selanjutnya untuk membuat kasus tersebut merupakan aksi baku tembak, Ferdy Sambo menggunakan senapan milik Brigadir J untuk melepaskan ke dinding rumah dinas.

Hingga kini, Tim Khusus masih mendalami motif pembunuhan itu dilakukan.

Baca Juga:Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sampaikan Maaf ke Masyarakat yang Terdampak Kasus Kematian Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini