SuaraJogja.id - Perumahan di caturtunggal disegel Satpol PP DIY karena diduga berdiri di tanah kas desa dengan izin tak lengkap. Di samping itu, Pemda DIY mempertemukan orang tua siswi dan pihak sekolah agar persoalan jilbab tak berlarut-larut. Sementara itu, selain Ferdy Sambo, ada tiga sosok perwira Polri yang ditahan di Mako Brimob terkait kasus Brigadir J.
Keluarga Brigadir J sendiri tak menyangka ternyata Ferdy Sambo merupakan tersangka. Menanggapi kasus Brigadir J ini, Alfons Loemau mengatakan bahwa kejadian ini menjadi momentum Polri menyingkirkan oknum nakal. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id paling banyak dibaca pada Selasa (9/8/2022) kemarin:
1. Diduga Berdiri di Tanah Kas Desa dengan Izin Tak Lengkap, Perumahan di Caturtunggal Disegel Satpol PP DIY
![Penyegelan perumahan di Jalan Melon, Senturan, Caturtunggal, Kabupaten Sleman, Selasa (9/8/2022). (Dokumentasi: Satpol PP DIY). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/09/40272-penyegelan-perumahan-di-jalan-melon-senturan-caturtunggal-kabupaten-sleman.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyegel sebuah perumahan di wilayah Seturan, Caturtunggal, Sleman pada Selasa (9/8/2022). Penindakan tegas itu dilakukan setelah diduga kompleks itu berdiri di atas tanah kas desa dengan izin yang tak lengkap.
Baca Juga:Kapolri Sebut Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Jadi 31 Personil, Jumlahnya Bisa Bertambah
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menuturkan pemrakarsa perumahan itu diketahui merupakan PT. DPS. Perumahan itu harus disegel setelah pemrakarsa melakukan pelanggaran terkait izin gubernur dalam pemanfaatan tanah kas desa.
2. Tak Ingin Persoalan Jilbab Berlarut, Pemda DIY Pertemukan Orang Tua Siswi dan Pihak Sekolah

Pemda DIY segera memfasilitasi rekonsiliasi antara SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul dengan orang tua siswi terkait kasus dugaan pemaksaan memakai jilbab.
"Rekonsiliasi itu kan kesadaran dari masing-masing ya bahwa kalau yang dilakukan itu keliru ya mungkin saling bermaafan. Saya kira lebih utama, lebih bagus segera agar masyarakat juga bisa merasa 'ayem'," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya seperti dikutip Antara, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Terancam Hukuman Mati