Sebelumnya, pada hari Rabu (10/8/2022), ada empat partai politik yang telah mendaftar ke KPU RI, yakni PSI, PAN, Golkar, dan PPP.
Adapun PAN, Golkar, dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
KPU RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar telah lengkap dokumennya dan dapat didaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga:Partai Buruh Puji KPU Tak Hilangkan Data Kader di Sipol