HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih 77 Meter Dibentangkan di Dasar Laut Manokwari

Para patriot penyelam juga mengajak masyarakat pesisir Manokwari agar mengisi kemerdekaan dengan menjaga laut dan ekosistem di dalamnya.

Eleonora PEW
Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:48 WIB
HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih 77 Meter Dibentangkan di Dasar Laut Manokwari
Pembentangan bendera merah putih sepanjang 77x4 meter di dasar laut pulau Raimuti Kabupaten Manokwari Papua Barat oleh 50 penyelam gabungan TNI, Polri, Basarnas dan komunitas selam Manokwari, Rabu (17/8/2022). HO/Penerangan Kodam Kasuari. (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

SuaraJogja.id - Puncak HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022), tentu diramaikan dengan berbagai acara peringatan di seluruh Indonesia. Salah satu yang unik pun ada di Pulau Raimuti Kabupaten Manokwari Papua Barat. Bendera merah putih sepanjang 77 x 4 meter berhasil dibentangkan 50 penyelam gabungan di dasar laut pulau tersebut.

Dengan semangat patriotisme, 50 penyelam gabungan TNI, Polri, Basarnas, dan komunitas selam Manokwari membentangkan bendera tersebut untuk membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat pesisir Manokwari.

"Pembentangan bendera merah putih sepanjang 77x4 meter di dasar laut Manokwari menunjukkan bahwa wilayah Papua Barat seutuhnya milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sampai pada usia kemerdekaan ke 77 tahun 2022 ini," kata Wakil Asisten Staf Operasi (Waasops) Kasdam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Gatot Teguh Waluyo dalam keterangan pers di Manokwari.

Melalui pembentangan bendera merah putih tersebut, kata Teguh, para patriot penyelam juga mengajak masyarakat pesisir Manokwari agar mengisi kemerdekaan dengan menjaga laut dan ekosistem di dalamnya dari berbagai ancaman kejahatan.

Baca Juga:Rayakan HUT RI Ke-77, 50 Penyelam Kibarkan Bendera Merah Putih 77 M di Dasar Laut Manokwari

"Sebagai generasi penerus dan penikmat kemerdekaan, kita semua bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan laut dan pesisir pantai dari kegiatan-kegiatan ilegal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di NKRI," ujarnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak