Tiga Kasus Korupsi yang Dibanggakan Jokowi Ditangani Kejaksaan, Pukat UGM Berikan Catatan Ini

kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga belum terbebas dari persoalan-persoalan korupsi selama ini

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Tiga Kasus Korupsi yang Dibanggakan Jokowi Ditangani Kejaksaan, Pukat UGM Berikan Catatan Ini
Kejaksaan Agung resmi menahan Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp78 Triliun. (Suara.com/Rakha)

Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak