Pesulap Merah Bongkar Cara Muntah Paku, Terdakwa Kasus Suap IMB Jogja Mengaku Inisiatif Suap Wali Kota

Tak hanya itu, pengacara kondang, Hotman Paris dikejutkan dengan seorang pegawai Pom Bensin yang nyaris mirip dengan dirinya.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:59 WIB
Pesulap Merah Bongkar Cara Muntah Paku, Terdakwa Kasus Suap IMB Jogja Mengaku Inisiatif Suap Wali Kota
Marcel Radhival alias Pesulap Merah menunjukkan sebuah jenglot ke Denny Sumargo. [Podcast Denny Sumargo]

SuaraJogja.id - Pesulap Merah atau Marcel Radhival kembali membongkar cara dukun mengeluarkan paku-paku dari mulutnya. Di sisi lain terdakwa kasus suap bangunan apartemen di Kota Jogja, Oon Nusihono mengaku sejak awal berinisiatif memberi uang kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Selain itu aksi nyeleneh seorang siswa yang mengikuti lomba tarik tambang malah buat timnya sendiri kalah. Tak hanya itu, pengacara kondang, Hotman Paris dikejutkan dengan seorang pegawai Pom Bensin yang nyaris mirip dengan dirinya.

Selanjutnya, puluhan orang yang mengaku sebagai debt collector (dc) menggeruduk Taman Budaya Gunungkidul (TBG) untuk menagih uang bayaran yang tak kunjung dilunasi oleh pihak pembangun senilai Rp1,4 miliar. Berikut lima artikel pilihan Suarajogja.id yang dirangkum pada Selasa (23/8/2022).

1. Lagi-lagi Bongkar Rahasia Dukun dan Kebal Sajam, Pesulap Merah Muntah Paku hingga Tangannya Diiris Pisau

Pesulap Merah dan Ustaz Muhammad Faizar. [Youtube]
Pesulap Merah dan Ustaz Muhammad Faizar. [Youtube]

Marcel Radhival atau pesulap merah kembali membongkar praktik perdukunan dan trik kebal senjata tajam.

Disiarkan secara live di channel Adobe Lightroom, pesulap merah yang didampingi praktisi ruqyah ustadz Faizar membongkar sejumlah praktik perdukunan dan juga trik kebal senjata tajam di hadapan jamaah Masjid Al Madinah, Parung, Bogor.

Baca selengkapnya

2. Oon Nusihono Jalani Sidang Perdana Kasus Suap IMB Apartemen di Jogja, Terungkap Sederet 'Hadiah' untuk Haryadi Suyuti

Terdakwa Oon Nusihono (baju putih) yang disidang atas kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta di PN Yogyakarta, Senin (22/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Terdakwa Oon Nusihono (baju putih) yang disidang atas kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta di PN Yogyakarta, Senin (22/8/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Kasus dugaan suap pengurusan perizinan apartemen Royal Kedhaton di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya masuk meja hijau. Dalam sidang perdana itu menghadirkan terdakwa Oon Nusihono selaku pemberi uang atau pelaku suap.

Oon Nusihono diketahui selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk yang memberi suap kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu terungkap sederet 'hadiah' yang diberikan kepada Haryadi Suyuti tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak