SuaraJogja.id - Amarah yang muncul dari dalam diri seseorang, bisa membuat orang tersebut kalap sampai gelap mata.
Kondisi itu seperti yang dialami oleh BCW (42), warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan. Lelaki itu ditangkap jajaran Polsek Cangkringan karena perbuatannya yang menyebabkan saudaranya terluka.
Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih mengungkap tindakan itu dilakukan BCW karena marah, sewaktu memancing di kolam pamannya. Teman BCW ditegur oleh saudaranya, yakni Marjuki.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi karena tersangka tidak terima dengan perlakuan korban, maka terjadi adu mulut antara korban dengan tersangka.
Baca Juga:Laporan Penganiayaan Seorang Pengungsi Afghanistan di Batam Ditolak Polisi, Apa Kata Kapolresta?
BCW selanjutnya berjalan kurang lebih 10 meter dari tempat kejadian perkara. Seakan mendapat bisikan setan, dirinya menemukan sebuah besi linggis.
Selanjutnya, tersangka menyimpan besi linggis tersebut di belakang bajunya dan kemudian kembali menemui korban.
Saat bertemu korban itulah tersangka langsung mengeluarkan besi linggis tadi.
"Korban yang mengetahui hal itu, lantas mendekap tersangka dari arah belakang. Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan memukulkan besi linggis dari arah bawah ke atas membelakangi korban, hingga mengenai kepala korban,” ungkapnya.
Melihat terjadi keributan, teman tersangka yang saat kejadian berada di lokasi tersebut melerai keduanya.
Baca Juga:Penganiayaan dan Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos
"Selain itu, korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, korban langsung melapor ke Polsek Cangkringan," terang Nidia.
- 1
- 2