Curi Cucak Ijo, Warga Sleman Digelandang ke Polsek Sedayu

Korban kaget saat mengecek kandang burung peliharaannya isinya sudah lenyap

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:39 WIB
Curi Cucak Ijo, Warga Sleman Digelandang ke Polsek Sedayu
Pelaku pencuri burung cucak ijo di Sedayu. [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Seorang pria digelandang ke kantor polisi setelah curi burung cucak ijo beserta sangkarnya dengan kerugian sebesar Rp3,7 juta. Tersangka berinisial ATP (36) melakukan pencurian di Dusun Plawonan RT.02 Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Rabu (24/8/2022) saat dini hari.

"Tersangka ATP (36) merupakan warga Dusun Ngaran, Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman", kata Kapolsek Sedayu Kompol Masnoto, Kamis (25/8/2022).

Masnoto memaparkan kronologi tersebut bermula saat saksi 1 ES (37) melihat tersangka mengendarai sepeda motor mengangkut sangkar burung di wilayah TKP. Saksi kemudian memberitahu saksi lain P (43) lantas keduanya membangunkan korban DP (30) yang tengah tidur di rumahnya.

"Korban mengecek burung peliharaannya dan ternyata burung cucak ijo beserta sangkarnya sudah tidak ada," paparnya.

Baca Juga:Mabuk Berat, Pria Asal Bantul Tinggalkan Sepeda Motor di SPBU Candi Mas Sedayu Selama 3 Hari

Saksi 1 mendatangi tersangka yang pada saat itu sedang duduk disamping rumahnya beserta sangkar burung yg berisi burung cucak ijo. Kemudian saksi 1 menyuruh tersangka untuk mengembalikan barang yang telah dicuri dari tetangganya.

"Lalu saksi 1 mengajak pelaku dengan membawa burung yang dicuri mendatangi rumah korban dan disana sudah banyak warga," terang Masnoto.

Karena ketahuan mencuri kemudian pelaku beserta barang bukti diserahkan ke polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini tersangka telah mendekam di Polsek Sedayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Masnoto menambahkan dua minggu sebelumnya di TKP yang sama pelaku terekam CCTV mencuri burung murai batu seharga Rp4 juta. Pelaku mengaku menjual hasil curiannya tersebut di media sosial Facebook dimana hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku juga mengakui telah mengambil burung murai batu dan dijual online di Facebook laku Rp1 juta untuk kebutuhan sehari hari," tutupnya.

Baca Juga:Agung Sedayu Bangun Old Shanghai di Sedayu City, Kawasan Wisata Kuliner Tematik Terbesar di Jakarta Utara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak