Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR hingga Kuat Ma'ruf Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo

"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.

Eleonora PEW
Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR hingga Kuat Ma'ruf Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Menjalani Sidang Etik (YouTube/Polri TV Radio)

Inisial HN merujuk pada Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.

"Jadi total saksi ada 15 ya," kata Nurul.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, para saksi dihadirkan untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa pidana yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," kata Dedi.

Baca Juga:Bharada E Tidak Dihadirkan Langsung Beri Kesaksian di Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo

Hingga berita ini diturunkan, sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung secar tutup. Layaknya sidang di pengadilan, mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani persidangan yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak