SuaraJogja.id - Admin Twitter Partai Gerindra berbalas twit dengan Ernest Prakasa, buntut dari komentar terhadap berita tentang anggota DPRD pukuli wanita di SPBU. Aksi tersebut bermula dari cuitan admin Partai Gerindra di Twitter mengenai kasus tersebut.
Dalam kicauannya, Partai Gerindra menyertakan berita tentang kasus tersebut dan menuliskan, "Seiring ramainya informasi mengenai salah satu kader Gerindra yang melakukan penganiayaan kepada seorang perempuan. Admin ingin menyampaikan, bahwa kasus itu sudah disampaikan ke pimpinan dan sedang ditindaklanjuti."
Selain itu, admin Partai Gerindra juga menambahkan cuitan berikutnya yang bernada gurauan, masih untuk kasus yang sama.
"Kasus ini juga terpaksa menjadi urusan pribadi Admin, karena tadi sudah mendapat telepon dari orang rumah, katanya kalau enggak cepat diusut, gak ada lagi makanan enak di rumah buat Admin," twit pengelola akun Twitter @Gerindra itu.
Baca Juga:Ernest Prakasa Sentil Admin Twitter Gerindra Soal Anggota DPRD Aniaya Wanita di SPBU
Kedua cuitan itu kemudian diabadikan menjadi sebuah gambar oleh sutradara Ernest Prakasa dan diunggahnya pada Kamis (25/8/2022). Ia mengkritik konten tersebut dengan menyebut si admin sok asyik karena gurauannya yang menyertai berita tentang kasus anggota DPRD pukuli wanita di SPBU tersebut.
"Si admin di kehidupan nyata pasti kaga punya temen makanya jadi sok asik gini.." tulis @ernestprakasa.
Hingga Jumat (26/8/2022) sore, twit Ernest Prakasa telah disukai lebih dari 9.000 pengguna Twitter. Di samping itu, di antara deretan koemntar netizen, ada admin Partai Gerindra yang turut memberikan respons.
"Iya emang gak punya teman, Mas. Kasian," jawabnya.
Publik pun turut memberikan tanggapan pada balasan admin Partai Gerindra itu. Banyak yang sepakat dengan pendapat Ernest Prakasa, tetapi ada juga beberapa yang memberi dukungan untuk Gerindra.
Baca Juga:Segini Jumlah Kekayaan Syukri Zen, Anggota DPRD Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU
BACA CUITANNYA DI SINI.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, oknum anggota DPRD yang juga kader Partai Gerindra berinisial MSZ (55) menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro di Palembang, Kamis, mengatakan, partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.