Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Maling Gondol 12 Gas Melon

Karena menaruh kecurigaan, kemudian saksi kembali melewati pelaku dua kali.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Modus Pura-Pura Kehabisan Bensin, Maling Gondol 12 Gas Melon
Ilustrasi gas melon

SuaraJogja.id - Seorang pemuda inisial NM (20) warga Desa Mangunan Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul melaporkan tindak pencurian ke Polsek Dlingo. Kepada Polsek Dlingo NM mengaku telah kehilangan tabung gas LPG 3kg sebanyak 12 buah.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Kepada SuaraJogja.id Jeffry mengatakan tindak pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/8/2022) lalu.

"Benar. Kejadian pada hari Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB dan dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 19.20 WIB," terang Jeffry, Sabtu (27/8/2022).

Tindak pencurian tersebut dicurigai pertama kali oleh seorang saksi. Berawal saat pelaku berpura-pura kehabisan bensin di wilayah kejadian.

Baca Juga:Gas Melon Melejit di Banjarbaru, Warga: Tadi Beli Rp 50 Ribu di Eceran

"Pelaku berhenti dan berpura pura kehabisan bensin, pada saat yang sama saksi hendak pulang ke rumah namun curiga dengan pelaku," paparnya.

Karena menaruh kecurigaan kemudian saksi kembali melewati pelaku 2 kali. Awalnya saksi mata masih melihat keberadaan pelaku, namun kali yang kedua saksi sudah tidak melihatnya.

"Saksi kembali melewati pelaku dan pelaku masih berada ditempat tersebut namun karena merasa curiga kemudian saksi melewati tempat itu lagi dan sudah tidak ketemu," tambahnya.

Saksi pun mencoba mencari keberadaan pelaku dan menemui pelaku sudah menenteng 2 buah gas LPG 3kg. Selanjutnya saksi mengejar pelaku sampai Jalan Imogiri.

"Saksi kemudian memberitahu kepada korban dan setelah dicek ternyata korban kehilangan 12 buah tabung gas," ungkapnya.

Baca Juga:Pasangan Sejoli Babak Belur Dihajar Warga Surabaya Setelah Tepergok Curi Motor di Warung

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dlingo untuk diselidiki. Atas kejadian tersebut korban mengaku rugi Rp1,8 juta.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih senilai sebesar Rp1,8 juta dan lapor ke Polsek Dlingo untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini