DPR RI Setuju Jordi Amat dan Sandy Walsh Jadi WNI

Dalam kegiatan itu, para anggota Komisi III DPR RI menerima alasan untuk mengubah kewarganegaraan Jordi dan Sandy menjadi WNI

Galih Priatmojo
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:25 WIB
DPR RI Setuju Jordi Amat dan Sandy Walsh Jadi WNI
Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara daring di pembahasan naturalisasi di rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (YouTube/DPR RI)

"Keputusan ini menunjukkan dukungan Komisi III kepada sepak bola Indonesia," ujar Menpora.

Sebagai informasi, Jordi dan Sandy juga menghadiri rapat tersebut secara virtual. Mereka berdua bahkan sempat menyebutkan lima sila Pancasila dengan fasih.

Setelah mendapatkan persetujuan DPR RI, proses pewarganegaraan Jordi Amat dan Sandy Walsh akan diteruskan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pewarganegaraan kedua nama tersebut.

Jordi dan Sandy diharapkan secepatnya bisa menjadi WNI agar dapat memperkuat tim nasional Indonesia di laga persahabatan FIFA pada 24 dan 27 September 2022 menghadapi Curacao. [ANTARA]

Baca Juga:PSSI Batal Gulirkan Piala Indonesia Tahun Ini Karena Tak Ada Sponsor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak