Dua Lokasi, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari.

Eleonora PEW
Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Dua Lokasi, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi nantinya, kata Andi, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.

Terpisah, Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.

"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. [ANTARA]

Baca Juga:Komnas HAM Ingatkan Polri Waspada 'Tikungan Tajam' Kasus Brigadir J: Jangan Mengandalkan Pengakuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak