SuaraJogja.id - Direktur Tindak Pidan Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjadi sorotan beberapa hari terakhir ole netizen. Kemeja hitam dengan berbagai garis warna disebut-sebut setara dengan satu unit IPhone Pro Max 13 seharga Rp12 juta.
Andi Rian Djajadi sendiri kerap muncul setelah Timsus Polri membongkar drama panjang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang sebelumnya dinarasikan sebagai aksi tembak menembak antara polisi.
Jenderal bintang satu itu juga memberikan ancaman pasal yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo yang terbukti membunuh ajudannya sendiri.
Terlepas dari peran dirinya dalam pengungkapan kasus tersebut, netizen sedikit gagal fokus dengan syle pria yang diketahui beradarh Bugis, Bone ini.
Dalam momen konferensi pers sebelumnya, Andi Rian Djajadi tersorot mengenakan pakaian kemeja hitam dengan model garis berbagai warna. Meski terlihat biasa, netizen mengetahui bahwa harga outfit tersebut luar biasa.
Mengutip dari akun Twitter @BosTemlen, dirinya mengunggah dua tangkapan layar pakaian dengan harga serta kemeja yang digunakan Andi Rian.
Terlihat kemeja yang sama persis itu dihargai sekitar Rp12,4 juta. Dari unggahan tersebut diketahui merek kemeja sendiri adalah Burberry.
Tidak hanya kemeja hitam itu, Andi Rian Djajadi juga mengenakan kemeja putih dengan merek yang sama. Harganya ditaksir sekitar 470 dollar atau setara Rp7 juta.
Tak ayal unggahan itu mendapat respon dari para netizen. Beberapa diantaranya melontarkan candaan dan sebagian lain memberi cibiran.
Baca Juga:Komoditas Laut di Manokwari belum Terimbas Naiknya Harga BBM dalam Negeri
"Saling berlomba dalam menjalani hidup sejahtera ala aparat," sindir salah satu netizen.
"Netizen kalau cari data bisa lebih canggih dari FBI," kata lainnya.
"Digaji pake uang rakyat untuk berpakaian mewah, sungguh contoh perilaku aparat laknat," cibir netizen.
"Di marketplace ada model yang sama harganya satu bulan gaji UMK Tangerang," kata lainnya.
Dalam kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuhan, Timsus Polri telah menjalani rekonstruksi beberapa waktu sebelumnya.
Dalam reka ulang tersebut terdapat 78 adegan yang ditampilkan. Termasuk peran tersangka lain seperti Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan juga Putri Candrawathi, istri Sambo.
Polri yang menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, hingga hari ini tidak melakukan penahanan kepada tersangka. Kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa penahanan tidak dilakukan mengingat terkait kemanusiaan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan dan kedua kemanusiaan, serta ketiga (Putri) masih memiliki balita," katanya Kamis (1/9/2022).