Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024

"Berakhir masa bimbingan pembebasan bersyarat Pinangki 18 Desember 2024."

Eleonora PEW
Selasa, 06 September 2022 | 19:31 WIB
Bebas Bersyarat, Mantan Jaksa Pinangki SM Jalani Program Bimbingan Sampai Desember 2024
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

SuaraJogja.id - Setelah mendapatkan bebas bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani program bimbingan hingga 18 Desember 2024.

"Berakhir masa bimbingan pembebasan bersyarat Pinangki 18 Desember 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Pinangki Sirna Malasari divonis bersalah oleh majelis hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun. Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.

Pinangki sendiri diketahui baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024.

Baca Juga:Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari Bebas Bersyarat

Selain Pinangki, Rika mengatakan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Untuk Ratu Atut sendiri baru akan bebas murni pada 8 Juli 2025. Namun, narapidana kasus korupsi tersebut akan menjalani program pembimbingan hingga 2026 di Bapas Serang, Banten.

Selama mengikuti program bimbingan yang bersangkutan juga tidak boleh melakukan tindak pidana apa pun atau pelanggaran umum dan khusus.

Ia menegaskan apabila Ratu Atut melakukan pelanggaran maka program pembebasan bersyarat yang diajukan-nya akan dicabut dan kembali menjalani sisa pidana di dalam lapas.

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin. [ANTARA]

Baca Juga:Bukan Cuma Atut, Terpidana Makelar Kasus Pinangki Juga Bebas Bersyarat Hari Ini

Berita Terkait

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus Jaksa Pinangki yang hukumannya banyak mendapatkan pemotongan.

riau | 11:34 WIB

"Sebenarnya, itu sudah bagian dari Indonesia dari masa ke masa. Artinya terlalu sering di Indonesia ini di luar logika," kata Hotman

blitz | 13:16 WIB

KPK mneyoroti soal pemberian remisi dan bebas bersyarat kepada para napi koruptor kelas kakap, hanya karena telah melakukan tindakan yang dianggap baik atas nama kemanusiaan. Padahal kasus mereka telah merugikan negara dan banyak kepentingan rakyat.

cianjur | 13:46 WIB

Pinangki bebas bersyarat.Gaya Pinangki saat bebas bersyarat menarik perhatian.

entertainment | 08:30 WIB

Gaya Pinangki setelah dibebaskan bersyarat menarik perhatian karena ada yang berbeda dari penampilan sebelumnya.

bogor | 07:00 WIB

News

Terkini

Kasus penyakit LSD masih pada tahap pengobatan dan vaksinainasi.

News | 14:40 WIB

Disampaikan Archye, tersangka S merupakan residivis untuk perkara skimming di wilayah Polres Sukoharjo.

News | 21:10 WIB

Para tersangka merupakan kelompok spesial ganjal ATM.

News | 19:20 WIB

Disampaikan Suwondo, sidang etik akan segera dilaksanakan tak lama setelah sidang pidana digelar.

News | 18:30 WIB

Tri menyebut bahwa Jokowi sempat menyebut Wiji Thukul dan keluarganya sebagai teman-teman baiknya.

News | 17:35 WIB

Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa Hariyanto menyambut positif kegiatan ini.

News | 16:25 WIB

Djournal Coffee dan The People's Cafe menjadi salah satu opsi yang sayang untuk dilewatkan di Pakuwon Mall Jogja.

Lifestyle | 12:58 WIB

Menurut Sri Sultan HB X, badan siber dan sandi negara memegang memiliki peranan yang sangat strategis di kehidupan masyarakat.

News | 22:22 WIB

resto Bilik Kayu Heritage milik Rafael Alun sudah tidak terlihat menerima tamu lagi. Gerbang depan resto itu pun sudah ditutup rapat.

News | 18:56 WIB

Donasi tersebut dikumpulkan dari hasil penjualan paket buka puasa tahun 2023 Swiss-belboutique Yogyakarta.

Lifestyle | 18:46 WIB

Melihat kebakaran itu, saksi langsung lari ke depan rumah untuk meminta pertolongan kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

News | 17:51 WIB

Hingga Maret 2023, BMRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp232 triliun.

News | 17:45 WIB

Disampaikan Singgih, berbagai destinasi wisata dan seni budaya harus terus dikembangkan.

News | 17:40 WIB

Dinkes Sleman mencanangkan mencanangkan inovasi program Sleman Sigap Kendali dan Atasi Tuberkulosis (SIKAT TB).

News | 15:05 WIB

SIKAT TB sendiri adalah layanan komprehensif multisektor untuk menjamin akses pelayanan standar pemeriksaan terduga TB lebih efektif

News | 13:15 WIB
Tampilkan lebih banyak