Bantalan Sosial BBM segera Dibagikan, Pemkab Bantul Wajibkan Warganya sudah Divaksin Covid-19

Menurut dia, kewajiban untuk vaksinasi Covid-19 bagi penerima BLT karena sehubungan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 September 2022 | 17:32 WIB
Bantalan Sosial BBM segera Dibagikan, Pemkab Bantul Wajibkan Warganya sudah Divaksin Covid-19
Sekda Bantul Helmi Jamharis usai rapat koordinasi, Rabu (7/9/2022) - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, mewajibkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang akan menerima bantuan langsung tunai maupun bantuan sosial lainnya sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Sekda Bantul tentang Kewajiban Vaksinasi COVID-19 bagi Penerima BLT yang akan segera disampaikan ke para camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Bantul.

Menurut dia, dalam edaran itu menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif.

"Berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, dan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah, dan atau denda," katanya, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga:Siap-Siap! Harga Menu Warteg Bakal Naik, Imbas Kenaikan BBM

Menurut dia, kewajiban untuk vaksinasi Covid-19 bagi penerima BLT karena sehubungan dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, dan pencapaian vaksin di Bantul, untuk dosis lengkap sebanyak 84,41 persen dan vaksin booster atau penguat masih sebanyak 25,77 persen.

Kemudian, kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021, pasal 13A menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Covid-19 yang tersedia," katanya.

Sehubungan dengan hal itu, maka Pemkab Bantul meminta para perangkat daerah pengampu program, camat dan lurah agar melaksanakan langkah-langkah dalam mempersiapkan penyaluran BLT yang harus sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Inventarisasi keluarga penerima manfaat program bantuan langsung tunai subsidi BBM, baik pengurus dan atau anggota keluarganya yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melaksanakan vaksinasi," katanya.

Baca Juga:Inflasi September Diperkirakan Capai 0,77 Persen Efek kenaikan Harga BBM

Sekda Bantul juga berharap agar para camat dan lurah melakukan koordinasi dengan puskesmas wilayah dalam hal pelaksanaan vaksinasi Covid-19. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak