Aset Diduduki Pihak yang Tak Berhak, KAI Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengamanan

Menurut dia, karena sudah diduduki dalam waktu yang cukup lama, maka pihak-pihak tersebut berkeinginan untuk menguasai aset.

Eleonora PEW
Minggu, 11 September 2022 | 12:06 WIB
Aset Diduduki Pihak yang Tak Berhak, KAI Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengamanan
[ILUSTRASI] Kapolda DIY Irjen Polisi Asep Suhendar dan tim memantau jalur kereta api dari Stasiun Tugu sampai Stasiun Wates pada Selasa (26/4). (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Berkolaborasi antarinstansi seperti BPN, kepolisian, dan pemerintah daerah, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengintensifkan upaya penertiban dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI.

"Ada beberapa permasalahan aset di wilayah kerja Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Misalnya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, karena sudah diduduki dalam waktu yang cukup lama, maka pihak-pihak tersebut berkeinginan untuk menguasai aset, sehingga KAI Daop 6 melakukan penertiban dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian.

Berdasarkan data, total luas aset KAI di Daop 6 Yogyakarta mencapai sekitar 16 juta meter persegi dari Purworejo hingga Boyolali Jawa Tengah.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Pertumbuhan Penumpang KRL Makin Melonjak

Namun demikian, belum semua aset tersebut memiliki sertifikat, baru sekitar 7,2 juta meter persegi yang sudah dilengkapi dengan sertifikat sebagai alas hak atas tanah.

Pada akhir Agustus, Daop 6 Yogyakarta menerima lima sertifikat hak pakai aset KAI dari BPN Kabupaten Temanggung dengan luas aset yang disertifikatkan mencapai 77.112 meter persegi.

"Kami pun memiliki Tim Khusus Internal, gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi dan menertibkan administrasi pemanfaatan aset," katanya.

Secara nasional, lanjut dia, KAI juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk memperoleh dokumen asli aset-aset KAI yang akan menjadi bukti bahwa aset tersebut milik KAI sejak dulu.

Jika terjadi sengketa, maka bukti arsip tersebut bisa memperkuat KAI dengan pihak yang mengklaim aset KAI.

Baca Juga:Bandar Sabu dengan Rekening Rp6 Miliar Kabur ke Bali, Asetnya Capai Rp50 Miliar

"Harapannya, upaya untuk melakukan sertifikasi dan penjagaan terhadap seluruh aset KAI, maka aset-aset negara tersebut bisa betul-betul diamankan dan tercatat secara administrasi dengan baik," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak