SuaraJogja.id - Seorang ibu inisial BA yang merupakan orang tua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) menuntut Polres Bantul segera tangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi dalang kasus tersebut.
Direktur LBH Pandawa, Giovani Sarwolfram sebagai kuasa hukum BA menyampaikan awal mulanya tindak pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh 3 orang. Pihak Polres Bantul telah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, namun 1 tersangka lainnya yang merupakan otak tindak kriminal tersebut tak kunjung ditangkap.
Ia mengatakan bahwa pihak Polres Bantul memberikan alasan bahwa belum diketahui keberadaan pelaku, pelaku saat ini sudah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Oleh polisi keluarga pelaku yang ditahan diminta bantuan untuk sama-sama mencari informasi keberadaan DPO.
Merespon permintaan dari Polres Bantul pihak keluarga dari kedua pelaku yang saat ini ditahan sudah berupaya mencari keberadaan DPO dan mengetahui keberadaannya. Oleh pihak keluarga pelaku yang ditahan, informasi keberadaan DPO diberikan pada Polres Bantul, namun sampai saat ini pihak kepolisian terkesan tidak merespon informasi yang diberikan.
Baca Juga:Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Bantul Bagi-Bagi Bansos
"Kita sampaikan ke penyidik bahwa keberadaan DPO ini berada di Jogja. Bahkan kita pernah chat keluarga DPO ini, kita sudah screenshot percakapannya dan kita berikan ke penyidik. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari penyidik," papar Giovani saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Dengan berlandaskan bantuan yang telah diberikan pada kepolisian, BA melalui LBH Pandawa menuntut adanya keadilan dengan segera menangkap pelaku.
"Makanya keluarga salah satu keluarga pelaku menuntut keadilan bahwa secepatnya harus ditahan dengan dasar kita telah membantu untuk memudahkan penyidik sebagaimana melacak keberadaan DPO ini," tandasnya.
Dengan bukti DPO masih bebas berkeliaran, keluarga dari pelaku yang ditahan di Polres Bantul merasa bahwa adanya perlakuan yang berbeda terhadap pelaku DPO.
"Padahal sudah secara jelas dan nyata bahwa pelaku yang saat ini menjadi DPO merupakan pelaku tindak kriminal," ujarnya.
Baca Juga:Jelang Pemilihan Lurah Serentak, Bupati Bantul Harapkan para Kandidat Hindari Konflik