Polisi Tetapkan Penjual Es di Madiun sebagai Tersangka terkait Hacker Bjorka: Dia Bantu Buat Akun Telegram

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah.

Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 16 September 2022 | 16:52 WIB
Polisi Tetapkan Penjual Es di Madiun sebagai Tersangka terkait Hacker Bjorka: Dia Bantu Buat Akun Telegram
Bjorka meledek pemerintah yang menangkap pemuda di Madiun, sebut Darktracer berdosa karena memberikan informasi salah. [twitter]

Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.

Ade menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.

"Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang," tutur Ade. [ANTARA]

Baca Juga:Putra Aji Adhari, Bocah SMP Peretas Situs NASA, Selevel Bjorka?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini