Keempat mengajak seluruh komponen bangsa untuk menghindari jebakan penyalahgunaan identitas. Apalagi drnhan politisasi agama, etnis dan ras yang berpotensi menimbulkan konflik dan kekerasan tidak berkesudahan yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelima mendesak para elit politik ekonomi, partai politik dan penyelenggara Pemilu untuk memberikan keteladanan, berintegritas dan bermartabat dalam berdemokrasi sesuai konstitusi.
Keenam mendorong seluruh komponen bangsa menjadi warga merdeka yang tidak mudah terpengaruh hasutan, hoax dan ujaran kebencian. Maupun berbagai upaya lain yang menciptakan perpecahan dan pembelahan sosial yang sering terjadi dan berdampak buruk pada masyarakat.
Ketujuh menuntut partai politik untuk menjamin akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memastikan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:Setuju Usulan Nomor Urut Parpol Pemilu Tidak Berubah, Begini Penjelasan Politisi PKB Syaiful Huda
Kedelapan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam penyelenggaraan bernegara dbermasyarakat sebagai bentuk kualitas kewarganegaraan.
Sembilan mengajak semua komponen bangsa untuk tidak menggunakan kebebasan demokrasi secara manipulatif yang justru mencederai hak-hak orang lain atau melanggar konstitusi.
Serta kesepuluh mengajak seluruh civitas akademika masyarakat sipil dan media massa berperan aktif untuk melakukan edukasi publik. Hal itu guna meningkatkan literasi demokrasi dan kebangsaan serta mengawasi jalannya kekuasaan.
"Seruan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggungjawab moral demi menjaga persatuan keadaban dan kemartabat bangsa Indonesia yang kita cintai," pungkasnya.