Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Pemuda 19 Tahun Terancam 7 Tahun Penjara Setelah Colong Motor Dini Hari di Pajangan
Sebelum hilang, motor berada di dalam rumah, dengan kunci yang sudah dicabut, tetapi tidak dikunci stang.
Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 22 September 2022 | 13:27 WIB

BERITA TERKAIT
Pemenang Pilpres 2024 Belum Ditetapkan, Foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Siap Dijual
09 Maret 2024 | 05:10 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
05 April 2025 | 15:04 WIB WIBTerkini