Pernah Tuding Ada Mafia Hukum di Polda Jateng, Pengacara Yosep Parera Kini Terjerumus Kasus Suap di MA

Yosep Parera sebelumnya pernah menuding adanya praktik mafia hukum di Polda Jateng

Galih Priatmojo
Jum'at, 23 September 2022 | 11:29 WIB
Pernah Tuding Ada Mafia Hukum di Polda Jateng, Pengacara Yosep Parera Kini Terjerumus Kasus Suap di MA
Tersangka pejabat Mahkamah Agung Eko (kiri) dan Yosef (kanan) saat akan dihadirkan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK juga menduga DY dan kawan-kawan sebagai representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA.

Sementara, terkait sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

"Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar)," kata Firli.

Baca Juga:Hakim Berdarah Yogyakarta Kena OTT KPK, Ini Profil Sudrajad Dimyati

Kemudian oleh DY dibagi lagi dengan pembagian DY menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH menerima sekitar sejumlah Rp850 juta, ETP menerima sekitar sejumlah Rp100 juta, dan SD menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

"Dengan penyerahan uang tersebut, putusan yang di harapkan YP dan ES pastinya dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) ID (Intidana) pailit," ujar dia.

Yosep Parera Dibawa ke Jakarta

Firli Bahuri menyatakan, KPK turut mengamankan Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya langsung dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut, atas kasus suap tersebut.

Baca Juga:Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli Bahuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak