Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku

Diketahui kasus pemerkosaan terhada anak di bawah umur di Bantul sempat viral di media sosial

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Senin, 26 September 2022 | 13:22 WIB
Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJogja.id - Polres Bantul saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur, KIW (12) yang merupakan penyandang tunagrahita.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menyampaikan, pada Sabtu (24/9/2022) pihak Polres Bantul mengantarkan korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Panembahan Senopati. Karena permohonan visum tersebut diajukan diluar jam dinas, korban pun kemudian diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito.

"Dari polres setelah mendapat informasi kita jemput korban untuk visum di RSUD Panembahan Senopati, ternyata dari mereka tidak bisa melaksanakan visum karena harus di jam dinas. Kita buat LP di Polres kemudian diantarkan ke RSUP Dr. Sardjito didampingi UPTD PPA sampai selesai sekitar jam 02.00 WIB dini hari," paparnya, Minggu (25/9/2022).

Archye mengatakan, hingga Minggu sore ini pihak Polres Bantul tengah menunggu hasil visum korban oleh RSUP Dr. Sardjito. Sementara terduga pelaku saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:Berawal dari Knalpot Blombong, Pemilihan Lurah di Seloharjo Bantul Diwarnai Gesekan Massa Pendukung

"Penanganannya harus hati-hati, tidak bisa langsung menetapkan tersangka. Pemeriksaan korban juga harus hati-hati," ungkapnya.

Ia menambahkan konstruksi hukum yang berlaku bagi terduga pelaku sama, meskipun terduga pelaku merupakan penyandang tunawicara.

"Kontruksi hukum untuk pelaku sama, tapi harus didampingi ahli disabilitas," terangnya.

Diketahui kasus pemerkosaan tersebut sempat viral di media sosial setelah salah seorang pengguna twitter mengunggah chatting berisi keluhan ibu korban terhadap penanganan visum.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa keluhan ibu korban bukan berasal dari statement Polsek Sewon, melainkan dari pihak RS Wirosaban.

Baca Juga:Hari Ini Pemilihan Lurah Serentak, Bupati Bantul: Menang Jangan Umuk, Kalah Jangan Ngamuk

"Pihak Polsek Sewon tidak pernah memberikan statement seperti yang sudah diunggah di medsos tersebut. Namun pernyataan tersebut dari pihak RS Wirosaban," kata Jeffry.

Jeffry menambahkan bahwa ibu korban tidak mengetahui permasalahan anaknya menjadi viral di media sosial twitter. Serta pihak mana yang mengunggah keluhan tersebut ibu korban tidak mengetahuinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak