Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku

Diketahui kasus pemerkosaan terhada anak di bawah umur di Bantul sempat viral di media sosial

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Senin, 26 September 2022 | 13:22 WIB
Viral Kasus Pemerkosaan Terhadap Gadis di Bawah Umur, Polres Bantul Antar Korban Visum dan Selidiki Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJogja.id - Polres Bantul saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh penyandang tunawicara berinisial B terhadap gadis di bawah umur, KIW (12) yang merupakan penyandang tunagrahita.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menyampaikan, pada Sabtu (24/9/2022) pihak Polres Bantul mengantarkan korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Panembahan Senopati. Karena permohonan visum tersebut diajukan diluar jam dinas, korban pun kemudian diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito.

"Dari polres setelah mendapat informasi kita jemput korban untuk visum di RSUD Panembahan Senopati, ternyata dari mereka tidak bisa melaksanakan visum karena harus di jam dinas. Kita buat LP di Polres kemudian diantarkan ke RSUP Dr. Sardjito didampingi UPTD PPA sampai selesai sekitar jam 02.00 WIB dini hari," paparnya, Minggu (25/9/2022).

Archye mengatakan, hingga Minggu sore ini pihak Polres Bantul tengah menunggu hasil visum korban oleh RSUP Dr. Sardjito. Sementara terduga pelaku saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:Berawal dari Knalpot Blombong, Pemilihan Lurah di Seloharjo Bantul Diwarnai Gesekan Massa Pendukung

"Penanganannya harus hati-hati, tidak bisa langsung menetapkan tersangka. Pemeriksaan korban juga harus hati-hati," ungkapnya.

Ia menambahkan konstruksi hukum yang berlaku bagi terduga pelaku sama, meskipun terduga pelaku merupakan penyandang tunawicara.

"Kontruksi hukum untuk pelaku sama, tapi harus didampingi ahli disabilitas," terangnya.

Diketahui kasus pemerkosaan tersebut sempat viral di media sosial setelah salah seorang pengguna twitter mengunggah chatting berisi keluhan ibu korban terhadap penanganan visum.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan bahwa keluhan ibu korban bukan berasal dari statement Polsek Sewon, melainkan dari pihak RS Wirosaban.

Baca Juga:Hari Ini Pemilihan Lurah Serentak, Bupati Bantul: Menang Jangan Umuk, Kalah Jangan Ngamuk

"Pihak Polsek Sewon tidak pernah memberikan statement seperti yang sudah diunggah di medsos tersebut. Namun pernyataan tersebut dari pihak RS Wirosaban," kata Jeffry.

Jeffry menambahkan bahwa ibu korban tidak mengetahui permasalahan anaknya menjadi viral di media sosial twitter. Serta pihak mana yang mengunggah keluhan tersebut ibu korban tidak mengetahuinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak