Rokok ilegal sendiri merupakan produk yang kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga akan lebih berbahaya pula jika tak ada pengawasan terkait hal itu.
"Jika kemudian yang beredar adalah rokok ilegal dengan kandungan mercon sebagai pengganti kretek, hal ini tentu membahayakan konsumen," cetusnya.
Dengan berbagai kondisi itu, pihaknya dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif cukai rokok yang tengah digagas Kementerian Keuangan. Sekaligus menyatakan sebuah perlawanan terhadap negara jika benar melakukan kebijakan tersebut.
"Kami juga mengajak para pemangku kepentingan, para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang rokok, serta konsumen rokok untuk menyatakan perlawanan dan penolakan terhadap kenaikan tarif cukai rokok," pungkasnya.