Disampaikan Jibal, kebijakan kenaikan tarif cukai rokok yang eksesif itu sudah membuat kuantitas dan kualitas produksi rokok di Indonesia menurun. Kemudian berdampak pada serapan tembakau serta harga jual tembakau di petani juga ikut turun itu tadi.
"Karenanya, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok eksesif yang dilakukan Sri Mulyani telah menimbulkan prahara di masyarakat, serta mematikan penghidupan para petani," ucapnya.
Koordinator Komite Nasional Kelestariaan Kretek (KNPK) Badruddin menambahkan di bulan lalu saja ada sebuah pabrik rokok besar Apache yang harus menutup pabriknya. Kondisi itu diakibatkan lantaran tak kuat menghadapi tekanan ekonomi imbas cukai yang terus merangkak naik.
"Dampaknya, ya buruh-buruh yang bekerja di sana harus kehilangan pekerjaan, dan keluarga mereka yang di-PHK kehilangan harapan hidup," ujar Badruddin.
Belum lagi, imbuh Badruddin persoalan harga rokok mahal juga membuat rokok ilegal semakin menjamur di pasaran. Produk itu jelas berbeda dengan rokok berpitacukai yang memiliki standar nasional.
Rokok ilegal sendiri merupakan produk yang kualitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga akan lebih berbahaya pula jika tak ada pengawasan terkait hal itu.
"Jika kemudian yang beredar adalah rokok ilegal dengan kandungan mercon sebagai pengganti kretek, hal ini tentu membahayakan konsumen," cetusnya.
Dengan berbagai kondisi itu, pihaknya dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif cukai rokok yang tengah digagas Kementerian Keuangan. Sekaligus menyatakan sebuah perlawanan terhadap negara jika benar melakukan kebijakan tersebut.
"Kami juga mengajak para pemangku kepentingan, para petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang rokok, serta konsumen rokok untuk menyatakan perlawanan dan penolakan terhadap kenaikan tarif cukai rokok," pungkasnya.
Baca Juga:Bakal Terimbas Kenaikan Cukai Rokok, Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Industri SKT