Arema FC Dijatuhi PSSI 2 Sanksi Usai Tragedi Kanjuruhan, Vonis Seumur Hidup untuk Ketua Panpel dan Petugas Keamanan

Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Eleonora PEW
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:25 WIB
Arema FC Dijatuhi PSSI 2 Sanksi Usai Tragedi Kanjuruhan, Vonis Seumur Hidup untuk Ketua Panpel dan Petugas Keamanan
pelatih Arema FC berdoa di lokasi tragedi Kanjuruhan usai melakukan tabur bunga, Senin (3/10/2022). [Kontributor / Yuliharto Simon]

Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi ketika ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023. [ANTARA]

Baca Juga:Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak