Dalam undang-undang keuangan negara, Menkeu menyebut APBN mempunyai fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. "Yang stabilisasi ini, ekonomi yang sedang hancur ke bawah dan guncang, kita harus angkat ke atas. Fungsinya, nahan supaya jangan terjun payung walaupun memang belum ada penerimaan,"ujarnya.
"Jadi kita harus memberikan bantuan kesehatan dan bantuan sosial. Namun, ini nggak selamanya, kalau ekonomi lagi pulih, kita akan dapat lagi. Jadi waktu itu, kita memikirkan bagaimana saat penerimaan jatuh, kita harus menjalankan tugas kita. Namun, jangan sampai menjadi alasan menimbulkan kebijakan fiskal yang buruk,"imbuhnya.
Untuk itu, di dalam Perpu, Menkeu menyebut boleh melakukan kondisi yang sangat tidak biasa selama 3 tahun, tapi harus berdisplin kalau pun harus memberikan bantuan, harus tetap menjaga penerimaannya.
"Tahun 2020, penerimaan memang jatuh, untuk pajak 18 persen dan total penerimaan jatuh sampai 16 persen.Belanja naik hampir 15 persen. Jadi belanja melonjak, penerimaan jatuh, makanya defisit sampai 6,1 persen," urainya.
Baca Juga:Meski Ada Sentimen, Kamis Pagi IHSG Dibuka Naik ke Level 7.094
"Apakah itu harus dilakukan [berhutang], ya iyalah membantu rakyat tidak ada pilihan. Konsekuensi utang yang nambah, kita harus kelola habis itu. APBN instrumen untuk menyelamatkan negara dan ekonomi," imbuhnya.
Ia menyebut tahun 2021, defisit turun 5,7 persen karena sekarang harga minyak bagus, CPO bagus, batubara dalam kondisi yang bagus, pemulihan ekonomi segaris lurus, serta mendapatkan penerimaan yang cukup bagus. Namun, tetap harus mendisiplinkan belanja seperti untuk pemberian vaksin, booster, tagihan perawatan sangat tinggi sampai 90 trilyun, sampai pemberian insentif untuk pemulihan.
"Akhir tahun ini, kemungkinan defisit akan turun lagi 51-53 persen, turun 1 persen dari GDP. Tahun depan (2022), tahun yang terakhir bisa 4,7 defisitnya asal komoditi masih bagus dan pemulihan masih kuat," tambahnya.
Ia mengatakan Kemenkeu dan DPR mendukung untuk melakukan reformasi pajak dari sisi PPH, PPN, dan ketentuan umum Bea Cukai selain UU Ciptaker sehingga waktu pulih, kita bisa menerima penerimaan untuk mengembalikan kesehatan APBN.
"Kalau menghadapi situasi yang tidak bagus, kita sudah punya instrumen yang bagus. Bagaimana kita melakukan kehati-hatian ke depannya," kata Sri Mulyani.
Baca Juga:269 Saham Menghijau, Rabu Pagi IHSG Dibuka Nai ke Level 7.072
Kontributor : Ismoyo Sedjati