SuaraJogja.id - Sebanyak 4 orang tersangka dimana dua di antaranya masih di bawah umur diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul karena terlibat melakukan kejahatan jalanan melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pelajar yang dilakukan tanggal 6 September 2022 yang lalu.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menuturkan aksi penganiayaan tersebut menimpa FD (19) Pelajar asal Dusun Karangmojo Kapanewon Karangmojo Gunungkidul. Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa, 6 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
"Lokasi penganiayaan ada di jalan Wonosari- Karangmojo tepatnya sebelah timur perempatan Traffic Light Selang, Wonosari Gunungkidul,"terang dia, Jumat (7/10/2022).
Pada saat itu, korban bersama 2 temannya sehabis nongkrong di Alun-Alun Wonosari akan pulang ke rumah melewati perempatan Selang, Wonosari. Mereka berpapasan dengan pelaku dari arah timur (Karangmojo) dan pelaku meneriaki korban.
Baca Juga:Wacana Pemkab Gunungkidul Naikkan Retribusi ke Pantai, PHRI Beri Tanggapan Begini
Kemudian korban menengok ke pelaku karena penasaran. Hal ini justru membuat para pelaku berbalik arah mengejar korban dan pelaku memukul ke arah kepala. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengeluarkan ikat pinggang dan disabetkan kepada korban namun korban bisa menghindar meski sempat terjatuh.
"Selanjutnya teman-teman pelaku memukul korban secara bergantian,"kata dia.
Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bagian bahu dan lengan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Wonosari untuk ditindaklanjuti.
Edy Basuki menambahkan, Senin, 19 September 2022 sekira pukul 19.00 WIb, Unit Resmob Res Gunungkidul bersama dengan Unit Reskrim Sek Wonosari mendapatkan informasi jika ada kelompok pemuda yang dicurigai melakukan tindak pidana Pengeroyokan di Jalan Wonosari-Karangmojo tepatnya sebelah timur perempatan Traffic Light Selang, Wonosani, Gunungkidul.
Dari informasi tersebut Unit Resmob Res Gunungkidul bersama dengan Unit Reskrim Sek Wonosari melakukan penyelidikan di sekitar tempat berkumpulnya para pemuda yang dicurigai tersebut. Dari hasil lidik di sekitar tempat pemuda yang dicurigai tersebut mendapatkan beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Dorong Promosi Wisata, Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD di Sektor Pariwisata Capai Rp27 Miliar
"Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap salah satu pelaku,"tambahnya.
- 1
- 2