Berikut Fakta yang Terungkap di Sidang Perdana Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J Sebelum Diskors

Ferdy Sambo jalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Galih Priatmojo
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Berikut Fakta yang Terungkap di Sidang Perdana Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J Sebelum Diskors
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Masih dari pernyataan Jaksa, sebelum terjadi pembunuhan, Ferdy Sambo sempat memanggil Brigadir J dan memintanya untuk jongkok di hadapannya.

"Jongkok kamu," teriak Sambo.

Mendengar perintah itu, Brigadir J melangkah mundur sambil mengangkat kedua tangannya pertanda menyerahkan diri.

Brigadir Yosua sempat bertanya 'ada apa'. Namun tanpa memberikan penjelasan, Ferdy Sambo menimpali dengan teriakan kepada kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga:Dari Persidangan, Diketahui Ferdy Sambo Murka Saat CCTV Bocor dan Diserahkan ke Polres Jaksel

"Nopriyansah Yosua Hutabarat sempar bertanya ada apa ini, Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak bisa merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer dengan mengatakan, Woy! kau tembak! Kau tembak! Cepat!," ungkap jaksa.

Mendengar teriakan perintah Ferdy Sambo, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa keraguan, Bharada E langsung menembakan senjata jenis Glock 17 miliknya ke arah tubuh Brigadir J.

Sambo Murka

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, Ferdy Sambo sempat murka setelah mengetahui rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J diserahkan seluruhnya oleh anak buahnya ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

"CCTV dimana? dijawab saksi Chuck Putranto CCTV dimana jenderal? kemudian terdakwa Ferdy Sambo menjawab CCTV sekitar rumah," terang jaksa.

Baca Juga:Brigadir J Bergerak Kesakitan, Ferdy Sambo Lepaskan Tembakan ke Bagian Belakang Kepala

Atas pertanyaan itu saksi Chuck menjawab sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Lantas dijawab Ferdy Sambo, siapa yang perintahkan? Kemudian dijawab saksi Chuck dengan jawaban siap.

Ferdy Sambo tampak marah lalu memerintahkan Chuck Putranto untuk mengambil CCTV itu dan menyalinnya. Ia marah dan meminta Chuck untuk tak banyak bertanya.

"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang bertanggung jawab," kata Sambo yang kemudian dijawab Chuck, "siap jenderal".

Sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono diskors hingga pukul 13.45 WIB untuk agenda pembacaan eksepsi.

Eksepsi terhadap dakwaan dilakukan usai pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk pasal pembunuhan berencana serta obstruction of justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak