Kabar Jogja Hari Ini: Keraton Kaji Sistem Pelepasan Tahan Kasultanan, Tiga Rumah Warga Terancam Roboh Akibat Longsor

Pejabat baru Kapolda DIY resmi berganti dan diisi oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang sempat terseret dugaan Konsorsium 303.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:35 WIB
Kabar Jogja Hari Ini: Keraton Kaji Sistem Pelepasan Tahan Kasultanan, Tiga Rumah Warga Terancam Roboh Akibat Longsor
Penampilan konstruksi tol Jogja-Bawen Seksi I diambil gambar dari wilayah groundbreaking, Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi mengatakan Keraton Yogyakarta tak mempermasalahkan penggunaan Sultan Ground (SG) untuk pembangunan jalan tol yang sudah dibangun di Jogja. Meski demikian, pelepasan tanah tidak boleh menghilangkan hak pemilik tanah tersebut yang notabene merupakan Tanah Kas Desa (TKD).

Selain itu, hujan yang terjadi selama dua hari belakangan mengakibatkan bencana longsor yang mengancam tiga rumah warga di wilayah RT 10 RW 3, Kampung Bener, Kacamatan Tegalrejo, Kota Jogja. Masih di wilayah Kota Pelajar, angka kematian akibat bunuh diri cenderung turun yang tercatat hanya empat kasus menurut laporan Polresta Yogyakarta selama sembilan bulan terakhir.

Selanjutnya, Pejabat baru Kapolda DIY resmi berganti dan diisi oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang sempat terseret dugaan Konsorsium 303. Selain itu, dua warga Bantul harus mempertanggungjawabkan aksinya karena menyalahgunakan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.

Berikut lima berita pilihan Suarajogja.id yang sudah dirangkum pada Selasa (19/10/2022).

Baca Juga:Jarang Terungkap, Keraton Yogyakarta akan Hadirkan Sejarah Temaram Sri Sultan HB III dan IV Lewat Pameran Sumakala

1. Digunakan untuk Proyek Tol, Keraton Yogyakarta Kaji Sistem Pelepasan Tanah Kasultanan

Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyampaikan tentang pemanfaatan Tanah Kasultanan di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyampaikan tentang pemanfaatan Tanah Kasultanan di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Keraton Yogyakarta mengkaji sistem pelepasan Sultan Ground (SG) atau Tanah Kasultanan. Hal itu dilakukan karena banyak SG yang dimanfaatkan untuk proyek pembangunan jalan tol di DIY dan sekitarnya.

Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi di Yogyakarta, Selasa (18/10/2022) mengungkapkan, Keraton Yogyakarta memperbolehkan penggunaan SG untuk pembangunan jalan tol. Namun Keraton meminta tidak ada pelepasan tanah yang membuat status hak miliknya hilang akibat pembangunan tersebut.

Baca selengkapnya

2. Tebing Sungai di Kampung Bener Longsor, Tiga Rumah Warga Terancam

Baca Juga:Pengembang di Sleman Masih Ngeyel Soal Tanah Kas Desa, Pemda DIY Siap Berikan Somasi Ketiga

Kondisi tebing sungai di wilayah RT 10 RW 3, Kampung Bener, Kacamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta longsor diguyur hujan, Selasa (18/10/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]
Kondisi tebing sungai di wilayah RT 10 RW 3, Kampung Bener, Kacamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta longsor diguyur hujan, Selasa (18/10/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Hujan yang terjadi secara terus menerus sejak kemarin membuat sebuah tebing sungai di wilayah RT 10 RW 3, Kampung Bener, Kacamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta longsor. Kondisi itu mengancam tiga rumah yang berada di atasnya.

"Ada 3 KK yang kena (potensi terdampak) untuk yang paling parah 2 (KK)," kata Ketua Kampung Tanggap Bencana (KTB) Bener, Kelik Raharjo ditemui awak media, Selasa (18/10/2022).

Baca selengkapnya

3. Cenderung Menurun, Polresta Yogyakarta Catat Empat Kasus Bunuh Diri Dalam Sembilan Bulan Terakhir

Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

Polresta Yogyakarta mencatat hanya ada empat kasus bunuh diri di wilayahnya pada sembilan bulan terakhir. Angka tersebut tergolong sedikit di tahun ini.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo menuturkan empat kasus yang dilaporkan ke pihaknya itu terjadi pada medio Januari hingga September 2022 ini. Kendati tidak menyebut detail perbandingan angka pada tahun sebelumnya tapi disebutkan Timbul kasus bunuh diri di Kota Jogja memang mengalami penurunan. 

Baca selengkapnya

4. Kapolri Ganti Sejumlah Pejabat Polri di Daerah, Kapolda DIY Resmi Digantikan Suwondo Nainggolan, Ini Sepak Terjangnya

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan menjadi Kapolda DIY. [Humas Polri]
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan menjadi Kapolda DIY. [Humas Polri]

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik sembilan kepala kepolisian daerah (kapolda) dan dua pejabat utama di lingkungan Mabes Polri, Selasa (18/10/2022). Nama Kapolda DIY sebelumnya, Irjen Pol Asep Suhendar resmi digantikan Irjen Pol Suwondo Nainggolan

"Hari ini, telah dilaksanakan serah terima jabatan 16 perwira tinggi Polri, sembilan di antaranya adalah kapolda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Baca selengkapnya

5. Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Konferensi Pers Polres Bantul kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar, Selasa (18/10/20222). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]
Konferensi Pers Polres Bantul kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar, Selasa (18/10/20222). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]

Dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (45) diamankan Polres Bantul pada Jumat (14/10/2022) karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar. Akibatnya kedua tersangka diancam kurungan 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 milyar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan mulanya salah satu anggota Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lantas pihak kepolisian melakukan pengecekan guna membenarkan informasi tersebut.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini