Nama Ganjar Pranowo Terseret Korupsi KTP-el, Mantan Penyidik KPK Bantah Keterlibatannya

Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Oktober 2022 | 19:28 WIB
Nama Ganjar Pranowo Terseret Korupsi KTP-el, Mantan Penyidik KPK Bantah Keterlibatannya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan kembali kepada Bupati dan Wali Kota di Jateng untuk tidak melakukan korupsi.[Dok Pemprov Jateng]

SuaraJogja.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan tidak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-el), lantaran keterlibatan Ganjar belum masuk standar pembuktian.

"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya dalam siaran daring di kanal YouTube Novel Baswedan dikutip dari Antara, Rabu (19/10/2022).

Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi KTP-el.

"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan [uang] itu enggak benar," ucapnya menegaskan.

Baca Juga:Pengumpulan Alat Bukti Masih Berlanjut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Karomani dkk

Nama Ganjar, lanjut Novel, memang pernah disebut di dalam persidangan, namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa Ganjar terlibat.

"Memang namanya disebut dalam persidangan. Tapi membicarakan soal hukum, proses hukum apalagi hukum pidana, ada standar pembuktian yang harus bisa dipenuhi. Bukan sembarangan," tuturnya.

Novel menyatakan hal itu bukan untuk membela Ganjar, menurutnya ia mengatakan hal yang sebenarnya untuk membela kebenaran dan keadilan.

"Jadi jangan sampai KPK dipakai oknum tertentu untuk kepentingan yang nggak bener," ucapnya.

Sebelumnya pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Baca Juga:Periksa Bupati Toraja Utara, KPK Cecar Soal Bupati Mimika Eltinus Tunjuk Orang Kepercayaan Kawal Proyek Gereja Kingmi

"Sampai hari ini, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi [Ganjar Pranowo] melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kami bawa, tetapi kan sampai hari ini tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (28/4/2022).

Firli menanggapi adanya desakan agar KPK mengusut kembali nama-nama yang disebut dalam perkara KTP-el, salah satunya Ganjar Pranowo.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya bekerja sesuai dengan kecukupan bukti. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana, namun tidak cukup bukti maka harus dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak