Kemenkes Larang Minum Obat Sirup, Begini Tanggapan Pemda DIY

Untuk mengantipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak, Pemda DIY meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit mematuhi aturan Kemenkes.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Kemenkes Larang Minum Obat Sirup, Begini Tanggapan Pemda DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sebanyak 13 anak di DIY dinyatakan mengidap penyakit gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut sebanyak 6 orang anak di antaranya meninggal dunia, tiga diantaranya berasal dari DIY.

Kasus yang semakin masif ini membuat Kemenkes menginstrusikan larangan mengkomsumsi obat sirup. Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun memberikan tanggapannya. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/10/2022), Sultan mengungkapkan Pemda DIY mematuhi kebijakan pemerintah pusat.

"Sampai sekarang arahan dari pusat [obat] yang cair yang sifatnya sirup tidak boleh. Dimungkinkan itu penyebabnya tapi belum pasti. Ya kita tunggu aja akhirnya disebabkan apa dengan obat apa," paparnya.

Baca Juga:Antisipasi Kasus Anak Terjangkit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jogja bakal Keluarkan SE Larangan Penggunaan Obat Sirup

Untuk mengantipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak, Pemda DIY meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit mematuhi aturan Kemenkes. Diantaranya melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Apotek juga dilarang untuk menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut meski konsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu belum bisa dipastikan sebagai penyebab munculnya penyakit.

Sebelumnya RSUP Dr Sardjito menyatakan enam anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Pasien terakhir meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito, Kristia Hermawan mengungkapkan, dari enam pasien meninggal, tiga diantaranya dari DIY. Dua anak dari Bantul dan satu anak lainnya dari Sleman.

"Semua pasien dirujuk kesini sudah masuk stadium tiga kalau kita lihat," ujarnya.

Baca Juga:Bertambah Lagi, Satu Anak Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut di RS Sardjito

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak