Kemenkes Larang Minum Obat Sirup, Begini Tanggapan Pemda DIY

Untuk mengantipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak, Pemda DIY meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit mematuhi aturan Kemenkes.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Kemenkes Larang Minum Obat Sirup, Begini Tanggapan Pemda DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Sebanyak 13 anak di DIY dinyatakan mengidap penyakit gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut sebanyak 6 orang anak di antaranya meninggal dunia, tiga diantaranya berasal dari DIY.

Kasus yang semakin masif ini membuat Kemenkes menginstrusikan larangan mengkomsumsi obat sirup. Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun memberikan tanggapannya. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/10/2022), Sultan mengungkapkan Pemda DIY mematuhi kebijakan pemerintah pusat.

"Sampai sekarang arahan dari pusat [obat] yang cair yang sifatnya sirup tidak boleh. Dimungkinkan itu penyebabnya tapi belum pasti. Ya kita tunggu aja akhirnya disebabkan apa dengan obat apa," paparnya.

Baca Juga:Antisipasi Kasus Anak Terjangkit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jogja bakal Keluarkan SE Larangan Penggunaan Obat Sirup

Untuk mengantipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak, Pemda DIY meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit mematuhi aturan Kemenkes. Diantaranya melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Apotek juga dilarang untuk menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut meski konsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu belum bisa dipastikan sebagai penyebab munculnya penyakit.

Sebelumnya RSUP Dr Sardjito menyatakan enam anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Pasien terakhir meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito, Kristia Hermawan mengungkapkan, dari enam pasien meninggal, tiga diantaranya dari DIY. Dua anak dari Bantul dan satu anak lainnya dari Sleman.

"Semua pasien dirujuk kesini sudah masuk stadium tiga kalau kita lihat," ujarnya.

Baca Juga:Bertambah Lagi, Satu Anak Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut di RS Sardjito

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak